CPNS

Di Instansi Ini, Peserta Ujian CPNS Wajib Tes Swab Antigen

Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan tes CPNS 2021 diperketat secara protokol kesehatan. Tak hanya itu, ada kewajiban tes antigen.

Editor: Teddy Malaka
Net
ilustrasi Rekrut CPNS dan PPPK 

Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Memasang perangkat apapun pada komputer CAT

Mencoret/mengotori layar komputer

Sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib

Terdapat sejumlah sanksi bagi para pelanggar tata tertib ujian CPNS Kemenhan. Berikut sanksi selengkapnya:

Peserta yang tidak melaksanakan kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam tata tertib ini dapat dikenai sanksi mulai dan teguran lisan hingga pembatalan status sebagai peserta seleksi

Peserta yang datang pada saat sesudah briefing/pengarahan berlangsung tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur

Peserta seleksi yang didapati secara sengaja membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi (telepon seluler, handy talky, dan lain sebagainya), kamera dalam bentuk apapun dan berupaya melakukan kecurangan lainya dianggap gugur dan dikeluarkan dan ruangan seleksi. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved