BURUAN Daftar Bantuan Rp3,55 Juta, Siapkan NIK dan Nomor KK, Begini Cara dan Syaratnya
BURUAN Daftar Bantuan Rp3,55 Juta, Siapkan NIK dan Nomor KK, Begini Cara dan Syaratnya
BANGKAPOS.COM - BURUAN Daftar Bantuan Rp3,55 Juta, Siapkan NIK dan Nomor KK, Begini Cara dan Syaratnya
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan untuk warga melalui program kartu Pra Kerja.
Jangan lupa daftar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta secepatnya.
Siapkan NIK dan nomor KK daftar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta.
Pendaftara bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka.
Warga bisa mendapatkan bantuan pemerintah ini, simak caranya.
Pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19.
Baca juga: Bukan Bawa Segudang Uang, Mantan Presiden Ashraf Ghani Kabur dari Afghanistan Hanya Bawa Ini
Baca juga: Pose Bunga Citra Lestari sama Pria Bule Saat Gelendotan Bikin Heboh, Terungkap Sosok Tampan Tersebut
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.
"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja." tuturnya mengutip Kompas.com.
"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," sambungnya.
Bantuan pemerintah dari program Kartu Prakerja memiliki total senilai Rp 3,55 juta.
Rincian Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta.
Kemudian uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan
Serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mata-uang-rupiah-duit-oke.jpg)