Ini Sosok Ryan Jombang, Terpidana Mati Usai Membunuh 11 Orang yang Digebuk Bahar bin Smith di Lapas
Gara-gara utang Rp10 juta, Habib Bahar bin Smith berkelahi dengan Ryan Jombang.
Selain divonis 3 tahun, Habib Bahar bin Smith juga harus membayar denda sebesar
Rp 50 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan jika denda tersebut tak dibayarkan.
Sementara itu, Ryan Jombang adalah terpidana mati kasus pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang.
Ia telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, dalam rentang waktu 2006-2008.
Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009 menjatuhkan pidana mati pada Very Idham Henyansyah.
Dia mengajukan banding dan kasasi, tapi ditolak.
Ryan Jombang kembali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, tapi tetap ditolak dan dijatuhi pidana mati.
Walau Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, tapi hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Dikutip dari kompas.com, Ryan sempat menjalani hukuman di LP Klas I Cirebon sambil menunggu waktu eksekusi mati yang diputuskan Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009.
Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan tubuh di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Diketahui, mayat tersebut adalah Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta.
Pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu saat Heri tertarik dengan Noval kekasih Ryan dan menggodanya agar rela jika sang kekasih tidur dengannya.
Heri dibunuh di apartemen Ryan. Lalu pria asal Jombang itu menggunakan ATM milik Heri untuk berfoya-foya.
Wajahnya terekam kamera saat ia mengambil uang ATM milik Heri.
Setelah kasus tersebut mencuat, muncul laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya yang dekat dengan Ryan.
Ia pun mengaku telah membunuh 10 nyawa di Jombang.
Polsii kemudian menemukan empat kerangka di bekas kolam ikan belakang rumah orang tua Ryan di Jombang.
Sementara enam korban lainya ditanam di halaman belakang.
Total ada 11 korban pembunuhan Ryan dan salah satunya adalah bocah 3 tahun bernama Sylvia Ramadani Putri anak dari korban Nanik Hidayati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com