Melonjak, Utang RI 2022 Capai Rp.8.110 Triliun, Ekonom Sebut Sudah Lampaui Batas UU Keuangan Negara

Dalam naskah itu tertera pada akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp 8.110 triliun. Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan

Editor: Iwan Satriawan
kontan.co.id
Ilustrasi utang = 

Asumsi tersebut berdasarkan pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen," kata Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).

Pemerintah, kata Jokowi, akan berusaha semaksimal mungkin mencapai target pertumbuhan di batas atas, 5,5 persen.

Meskipun demikian kewaspadaan tetap harus dijaga mengingat perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.

"Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19," katanya.

Menurut Jokowi, dengan cara seperti itu pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.

Selain itu dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.

"Namun kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved