Inilah 10 Negara Pemberi Utang Terbesar Untuk Indonesia, Utang Rp 8.110 Triliun Sudah Lampaui Batas
Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar untuk Indonesia, yakni senilai 68,02 miliar dollar AS.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (27/6/2021), berikut adalah daftar 10 negara pemberi utang tertinggi untuk Indonesia:
1. Singapura: 68,02 miliar dollar AS
2. Amerika Serikat: 30,82 miliar dollar AS
3. Jepang: 28,15 miliar dollar AS
4. China: 21,45 miliar dollar AS
5. Hong Kong: 13,24 miliar dollar AS
6. Negara Asia lainnya: 10,39 miliar dollar AS
7. Korea Selatan: 6,48 miliar dollar AS
8. Negara-negara sindikasi: 5,85 miliar dollar AS
9. Belanda: 5,74 miliar dollar AS
10. Jerman: 5,57 miliar dollar AS
Kenaikan Luar Biasa
Ekonom Faisal Basri menyatakan, nota keuangan dan RAPBN 2022 yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR, 16 Agustus lalu menjadi sajian pahit dalam menyongsong hari kemerdekaan ke-76.
Sebab, dia mengungkapkan, jumlah utang pemerintah diproyeksikan mengalami kenaikan hingga sebesar Rp 8.000 triliun pada tahun depan.
"Dalam naskah itu tertera pada akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp 8.110 triliun. Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp 2.610 triliun atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat," ujar dia mengutip tulisan di blog pribadinya, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Cukup 15 Menit Kamu Bisa Melacak Posisi Seseorang via WhatsApp, Caranya Simpel Banget
Baca juga: Kabel Listrik Tenaga Surya dari Australia ke Singapura Bakal Lintasi Bangka Belitung