Inilah 10 Negara Pemberi Utang Terbesar Untuk Indonesia, Utang Rp 8.110 Triliun Sudah Lampaui Batas
Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar untuk Indonesia, yakni senilai 68,02 miliar dollar AS.
Dengan menggunakan asumsi implisit besaran PDB yang digunakan dalam RAPBN 2022, porsi utang terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 45,3 persen pada tahun 2022.
"Jika ditambah dengan utang BUMN (hanya BUMN nonkeuangan), porsinya sudah akan mendekati batas 60 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara," kata Faisal.
Kemudian, perkiraan utang hingga 2022 bisa saja meleset ke atas kalau pertumbuhan ekonomi tak memenuhi target APBN 2021 dan 2022.
Kemungkinan itu cukup besar karena selama pemerintahan Presiden Jokowi dinilai tak pernah sekalipun target pertumbuhan tercapai.
Memang harus diakui pandemi Covid-19 jadi biang keladinya, tapi penanganan wabah yang lemah sedari awal juga berkontribusi memperburuk, sehingga ongkosnya kian mahal.
Selain itu, lanjut Faisal, gara-gara kerap mengutak-atik istilah untuk menghindari lockdown sebelum menyebar ke seantero negeri.
"Kepemimpinan yang dan pengorganisasian yang buruk, berbagai penyangkalan oleh para petinggi pemerintahan, dan “menuhankan” ekonomi, kita kalah dengan skor 0-2 melawan Covid-19. Kesehatan kalah, ekonomi kalah," pungkasnya.
Jadi Sorotan Para Ekonom
Terus meningkatnya utang pemerintah mengundang sorotan para ekonom.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan menekankan posisi utang negara Republik Indonesia sudah melewati ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.
Menurutnya, hal ini lantaran pemerintah Indonesia masih menganggarkan belanja negara dengan jumlah utang cukup besar.
"Saya kira dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 utang kita akan melonjak tajam sekitar 44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," tutur Fadhil dalam webinar publik, Jumat (20/8/2021).
Ia menerangkan jika ditambah utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini utang RI sudah melampaui batas UU Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Baca juga: Percha Leanpuri Meninggal di Usia 35 Tahun, Menhub Budi Karya hingga Teman SMP Kenang Sosoknya
Fadhil mengatakan pandemi Covid-19 memang membuat hampir seluruh di seluruh dunia meningkatkan jumlah utang untuk menyelamatkan ekonomi.
"Di sisi lain peningkatan utang berakibat kerentanan sisi fiskal. Jadi harus tetap dikontrol bagaimana defisit bisa ditekan 5,7 persen menjadi 4,85 persen," tukasnya.