Berita Pangkalpinang

PPKM Level 3 Belum Ada Penyekatan di Perbatasan, Baru Alun-alun Taman Merdeka dan Pasir Padi

Masyarakat diminta tetap patuh saat melintasi titik penyekatan seperti di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) dan destinasi wisata Pasir Padi.

Penulis: Cepi Marlianto |
(Bangkapos/Cepi Marlianto)
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan, pihaknya belum akan menambah titik penyekatan di wilayah Kota Pangkalpinang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Kendati begitu, masyarakat diminta tetap patuh saat melintasi titik penyekatan seperti di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) dan destinasi wisata Pasir Padi.

Baca juga: Suami Istri Pemilik Ruko di Air Ruay Nekat Turun Lewat Atap Lantai Dua Saat Api Membakar Lantai Satu

"Penyekatan tetap kita lakukan, tetapi hanya di seputaran Alun-alun dan setiap malam kita lakukan," kata dia di Pangkalpinang, Senin (23/8/2021).

Menurut Budi, hal itu dilakukan Kepolisian supaya pandemi Covid-19 di Pangkalpinang dapat dikendalikan secara optimal dan penyekatan dua tempat tersebut dapat dilonggarkan, sehingga aktivitas dapat kembali seperti semula.

"Kalau tempat yang menimbulkan kerumunan seperti ATM kita tutup, kita batasi pengunjungnya. Sehingga masyarakat yang datang jalan kaki," terang Budi.

Baca juga: Lupa Matikan Kamera, Peserta Konferensi Guru Nasional Ketahuan Berhubungan Suami Istri Lewat Zoom

Baca juga: Istri Belum Sempat Asyik-asyikan dengan Mantan Pacar di Hotel, Digerebek Saat Suami Merantau

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Mahasiswa S2 ITB yang Akhiri Hidup Secara Tragis di Kamar Kos

 

Budi menambahkan, saat ini pihaknya belum melakukan penyekatan di perbatasan antar kota Pangkalpinang dan kabupaten lainnya lantaran hal itu dapat menghambat kebutuhan pokok masyarakat.

Terlebih lagi, kata dia, mobilitas masyarakat masih sedikit dimasa pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Penjelasan Dokter Soal Potensi KIPI Vaksin Moderna Capai 10 Persen, Dosis Kedua Lebih Berat

"Kalau kita lakukan penyekatan, kebutuhan pokok seperti sembako nanti banyak yang tidak sampai, akibatnya masyarakat tidak bisa makan," pungkas dia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto mengungkapkan, untuk saat ini penyekatan di perbatasan wilayah memang belum dilakukan, hal itu mengingat saat ini Pangkalpinang masih dalam kategori PPKM Level 3.

Baca juga: Gubernur Babel Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas Tingkat SMA/SMK Kecuali di Dua Kabupaten Ini

"Saat ini masih seputaran ATM setiap malam kita rutin lakukan penyekatan, kemudian Pasir Padi," ujar Toni.

Lanjut dia, penyekatan ini dilakukan sebagai cara pembatasan pengunjung yang ingin masuk ke area tersebut.

Baca juga: Ditlantas Polda Babel Lakukan Penyekatan di Masa PPKM, Pengunjung Pusat Keramaian Dibatasi

"Kita selektif, kalau pengunjung masih pakai masker itu tetap diperbolehkan masuk," papar Kasat Lantas.

Kendati begitu, Toni menambahkan, apabila Pangkalpinang masuk dalam kategori PPKM level 4 tak menutup kemungkinan penyekatan di perbatasan akan dilakukan.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved