Sosok Ini Ungkap Pengakuan Istri Muda Yosef yang Dituduh Meneror Tuti Korban Pembunuhan di Subang
Istri muda Yosef membantah tudingan keluarga korban bahwa dirinya sering meneror istri tua Yosef yang jadi korban pembunuhan di Subang.
Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumah.
Suami dari Tuti, Yosef (55) dan istri mudanya berinisial M dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Yosef yang merupakan suami dari Tuti diketahui memiliki istri muda, yaitu perempuan berinisial M.
M sudah diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021) dari pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, M ditanya mengenai keberadaannya ketika kejadian ditemukannya Tuti dan Amalia.
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana," kata penasihat hukum M, Robert Marpaung saat dihubungi saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (24/8/2021).
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti.
Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," lanjutnya.
Berdasarkan cerita M, kata Robert, hubungan M sebagai istri muda dengan Tuti sebagai istri pertama Yosef tidak ada masalah.
Robert mengatakan, pernikahan Yosef dan M sudah terjalin lama, bertahun-tahun.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun.
Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ujarnya.
Kini, M dan kedua anaknya disebut masih syok terkait meninggalnya Tuti dan Amalia.
Selain M, kedua anaknya juga turut diperiksa pihak kepolisian.
"Ibu M masih syok hingga kemarin.
Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Pengakuan Yosef
Teka-teki pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) belum terungkap.
Keduanya ditemukan mati tak wajar di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Jasad keduanya ditemukan ditumpuk di bagasi mobil mewah Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya.
Orang yang pertama menemukan jasad keduanya adalah Yosef, suami dari Tuti atau ayah dari Amalia Mustika Ratu.
Saat sebelum kejadian, Yosef menginap di istri mudanya yang jaraknya tidak sampai satu jam dari Kampung Ciseuti.
Saat itu, Yosef mengaku langsung menghubungi Polsek Jalan Cagak untuk melaporkan temuan rumahnya dalam kondisi berantakan, apalagi saat ditemukan anak dan ibu itu tewas bersimbah darah, jasadnya ditumpuk di bagasi mobil.
Lantas kenapa Yosef jadi orang yang pertama berada di rumah itu saat hari kejadian, Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, mengatakan, sebelum hari kejadian, dia berada di rumah istri mudanya, M.
"Pak Yosef berada di rumah istri mudanya saat sehari sebelum kejadian. Pada pagi hari kejadian, pak Yosef pulang dulu ke rumah di Ciseuti karena mau bawa stik golf, saat itu beliau ada rencana golf," kata Rohman Hidayat saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021).
Pertanyaan itu juga disampaikan penyidik Satreskrim Polres Subang saat memeriksa Yosef di Mapolres Subang, pada Senin (23/8/2021).
"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf. Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ucap Rohman Hidayat.
Dia tidak memungkiri soal kecurigaan soal Yosef berada di rumah itu saat istri dan anaknya itu ditemukan meninggal.
"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," ucap Rohman Hidayat.
Ia menambahkan, Yosef sangat kehilangan anak dan istrinya itu. Bahkan, hingga saat ini, Yosef masih sering menanyakan keberadaan anaknya.
"Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu," ucap dia.
Yosef juga sewa penasihat hukum
Yosef menyewa jasa pengacara Rohman Hidayat untuk mendampingi selama penganan kasus ini.
Saat dihubungi via ponselnya, Selasa (24/8/2021), Rohman Hidayat mengaku sudah mendapat surat kuasa untuk mendampingi Yosef selama pemeriksaan saksi dan penanganan kasus ini.
"Saya kenal dengan kakaknya Pak Yosef dengan baik. Beliau meminta saya mendampingi Pak Yosef selama penanganan kasus ini. Hingga saat ini, Pak Yosef masih berstatus saksi, sudah tiga kali diperiksa, terakhir itu kemarin, Senin (23/8/2021)," kata Rohman.
Bukan tanpa alasan dia mendampingi Yosef dalam kasus ini.
Menurut dia, selama pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Saat dipanggil, Pak Yosef berstatus saksi dalam penyelidikan kasus 338 dan 340. Penerapan pasal itu kan konsekuensinya berat banget, jadi perlu pendampingan supaya proses penanganannya sesuai dengan aturan," ucap dia.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
"Karena alasan itulah, saya harus mendampingi pak Yosef supaya penanganannya sesuai prosedur, seperti keliru menetapkan tersangka misalnya," ucap dia.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Subang belum menetapkan tersangka. Kata dia, terdapat sejumlah kendala menemukan pelaku. Selain dari bukti, polisi juga masih menunggu hasil tes DNA dan hasil olah TKP dari Inafis.
"Jadi kasus ini banyak blank spotnya. Seperti CCTV di satu tempat utama tapi ternyata mati. Jadi untuk mengungkap pelaku kasus ini dibutuhkan penelitian ilmiah, kita tunggu hasil tes DNA hingga hasil olah TKP Inafis yang mencari sidik jari di lokasi kejadian," katanya.
Ia menambahkan bahwa untuk mengungkap kasus ini, Yosef sudah kooperatif dengan Polres Subang. Seperti menyerahkan ponselnya untuk diperiksa polisi.
"Ponselnya diambil polisi untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini. Yang pasti pak Yosef sangat kooperatif, dia merasa sangat terpukul atas kematian ibu Tuti dan Amalia Mustika Ratu," katanya. (Tribun Bogor/Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan TribunJabar.id