Ipda EP Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi di Makassar ini Meninggal di Panti Pijat

Anggota Poplres Asmar Papua tersebut meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di panti pijat. Namun, sesaat setelah tiba...

Istimewa
Ilustrasi Jenazah 

Ipda EP Sempat Kejang-kejang dan Mulut Berbusa, Polisi di Makassar ini Meninggal di Panti Pijat

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Seorang anggota polisi bernama Ipda EP (41), meninggal dunia di panti pijat di Lomplek Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.

Anggota Poplres Asmar Papua tersebut meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di panti pijat

Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.

"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.

Baca juga: CR7 Ubah Haluan, Ini Detail Kontrak dan Gaji Cristiano Ronaldo di Manchester United

Baca juga: Dua Pemuda dari Negara Tetangga Indonesia Ditangkap Karena Berontak Melawan Taliban, Begini Nasibnya

Baca juga: Isi Percakapan Yosef dan Caddy Golf Sebelum Tuti dan Amalia Ditemukan Tewas di Bagasi Mobil

Pihaknya juga mengaku, masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.

Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo membenarkan kejadian meninggalnya korban.

Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.

Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.

"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.

"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.

Rujiyanto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kronologi kejadian kepada saksi pihak karyawan panti pijat.

"Hasil interogasi awal terhadap saksi S (34) karyawan panti pijat awalnya korban EP datang ke panti pijat siang hari untuk pijat saat menunggu di ruang lobi, korban EP mengaku kepalanya pusing, tiba-tiba mata korban melotot dan tubuh korban kejang-kejang," bebernya.

Baca juga: Fakta-fakta Kekayaan Pablo Escobar, Pernah Bakar Uang Untuak Penghangat Hingga Tawarkan Lunasi Utang

Presenter Cantik Ini Bakal Jadi Janda, Baru Seumur Jagung, Ilham: Dia Selingkuh Dia Pula Gugat

Selain itu, lanjut Rujiyanto, mulut Ipda EP juga mengeluarkan busa sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved