Breaking News

Berita Kriminalitas

Penangkapan Residivis yang Miliki Keterbatasan Fisik Ini Bikin Polisi Kewalahan, Lima Kali Masuk Bui

Mulyadi alias Jaket (33) warga asal Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam yang menetap di Sungailiat Kabupaten Bangka untuk keenam kalinya

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Jumpa pers Sat Reskrim Polres Bangka ungkap kasus pencurian dengan tersangka Jaket residivis pencurian yang sudah masuk penjara 6 kali Senin (30/8/2021). 

Diduga Jaket kembali ke kampungnya di Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam.

Setelah dilakukan penyelidikan sejumlah warga sempat melihat keberadaan Jaket menggunakan sepeda motor.

Keluar masuk kampung Desa Tiang Tara namun tidak diketahui keberadaannya.

Dibantu oleh Sekdes Desa Tiang Tara dan sejumlah pemuda terus mencari keberadaan Jaket

Dari keterangan warga ada satu pondok yang kerap dijadikan tempat bersembunyi Jaket di tengah hutan tempat berkebun.

Selanjutnya Tim Kelambit menggunakan motor warga menuju lokasi.

Setelah melewati jalan rusak menggunakan motor Tim Kelambit harus menyusuri jalan setapak berjalan kaki sekitar 2 kilometer tanpa penerangan, sebab jika menggunakan motor dan senter khawatir tersangka mengetahui kedatangan polisi.

Awalnya Tim Kelambit dan warga mendatangi salah satu pondok namun Jaket tidak didapati.

Ternyata Jaket berada dipondok lain sekitar 200 meter dari pondok pertama.

Ini diketahui saat pondok tersebut didekati terparkir motor Honda Supra Fit yang digunakan oleh Jaket.

Baca juga: 10 Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan dari Hubungan Intim, Sejumlah Penyakit Bisa Sembuh

Baca juga: Keluarga Mimpi Didatangi Arwah Almarhumah Amalia, Minta Dibacakan Yasin 40 Kali

Setelah pondok dikepung oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka pintu kebun didobrak.

Jaket yang tidur kaget langsung bangun dan berusaha meraih sebilah parang sambil berusaha kabur.

Tembakan peringatan sempat dilepaskan oleh polisi. Anggota Tim Kelambit lebih gesit dan langsung menindih tubuh Jaket.

Selain itu juga diamankan Andre (26) warga Dalil Kecamatan Bakam yang kerap mengantar Jaket melakukan pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit motor dan 5 unit handphone 

"Modusnya Jaket ini mencuri apa yang bisa ia bawa dan tidak berusaha payah. Seperti TKP pencurian HP di Pangkalpinang ia curi saat warga terlelap di mobil atau TKP pencurian motor dalam kondisi kunci tergantung distang," kata Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved