Berita Kriminalitas
Penangkapan Residivis yang Miliki Keterbatasan Fisik Ini Bikin Polisi Kewalahan, Lima Kali Masuk Bui
Mulyadi alias Jaket (33) warga asal Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam yang menetap di Sungailiat Kabupaten Bangka untuk keenam kalinya
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mulyadi alias Jaket (33) warga asal Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam yang menetap di Sungailiat Kabupaten Bangka untuk keenam kalinya ditangkap oleh polisi karena mencuri.
Sebelum kembali dibekuk oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Jaket sudah 5 kali keluar masuk penjara.
Ditemui Senin (30/8/2021) Jaket mengaku tobat dan berjanji tidak akan mencuri lagi.
"La lima kali pak masuk penjara ini keenam kali e ditangkap tobat pak janji dak mencuri lagi," kata Jaket saat jumpa pers.
Baca juga: Munir de Aliando Resmi Nikahi Wanita Asal Banyuasin, Cinta Bersemi di Rumdin Wali Kota Pangkalpinang
Baca juga: Ketagihan Sabu, Sejoli Ini Jual Narkoba, Dibekuk Tim Polres Bangka saat Transaksi di Teluk Uber
Tak hanya ditangkap Jaket bahkan pernah ditembak saat penangkapan. Padahal jika melihat fisiknya Jaket memiliki keterbatasan.
Di mana kaki kirinya tidak sempurna akibat kecelakaan motor.
Tulang paha kaki kirinya tidak lagi menyambung sehingga saat berjalan harus ditopang dengan tangannya.
Bahkan akibat tulang tak menyambung lagi kaki kirinya bisa memutar 180 derajat.
Perburuan terhadap Mulyadi alias Jaket (33) tidak mudah.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka harus menyusuri jalan setapak ditengah hutan tanpa penerangan dikegelapan malam sebelum membekuk Jaket residivis pencurian dalam pondok di kebun hutan Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam Sabtu (28/8/2021) dinihari.
Bahkan Jaket berusaha kabur dan menggenggam parang. Namun Tim Kelambit lebih cekatan dan berhasil membekuk Jaket sebelum kabur.
Penangkapan terhadap Jaket bermula saat diamankannya Rangga (23) warga Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka yang menguasai handphone curian oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka.
Rangga mengaku HP tersebut ia beli dari Jaket.
Perburuan terhadap Jaket yang tak asing bagi polisi karena sudah 5 kali keluar masuk penjara melakukan pencurian.
Sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian di Kota Sungailiat dilakukan namun tak mendapati keberadaan jaket.
Diduga Jaket kembali ke kampungnya di Desa Tiang Tara Kecamatan Bakam.
Setelah dilakukan penyelidikan sejumlah warga sempat melihat keberadaan Jaket menggunakan sepeda motor.
Keluar masuk kampung Desa Tiang Tara namun tidak diketahui keberadaannya.
Dibantu oleh Sekdes Desa Tiang Tara dan sejumlah pemuda terus mencari keberadaan Jaket
Dari keterangan warga ada satu pondok yang kerap dijadikan tempat bersembunyi Jaket di tengah hutan tempat berkebun.
Selanjutnya Tim Kelambit menggunakan motor warga menuju lokasi.
Setelah melewati jalan rusak menggunakan motor Tim Kelambit harus menyusuri jalan setapak berjalan kaki sekitar 2 kilometer tanpa penerangan, sebab jika menggunakan motor dan senter khawatir tersangka mengetahui kedatangan polisi.
Awalnya Tim Kelambit dan warga mendatangi salah satu pondok namun Jaket tidak didapati.
Ternyata Jaket berada dipondok lain sekitar 200 meter dari pondok pertama.
Ini diketahui saat pondok tersebut didekati terparkir motor Honda Supra Fit yang digunakan oleh Jaket.
Baca juga: 10 Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan dari Hubungan Intim, Sejumlah Penyakit Bisa Sembuh
Baca juga: Keluarga Mimpi Didatangi Arwah Almarhumah Amalia, Minta Dibacakan Yasin 40 Kali
Setelah pondok dikepung oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka pintu kebun didobrak.
Jaket yang tidur kaget langsung bangun dan berusaha meraih sebilah parang sambil berusaha kabur.
Tembakan peringatan sempat dilepaskan oleh polisi. Anggota Tim Kelambit lebih gesit dan langsung menindih tubuh Jaket.
Selain itu juga diamankan Andre (26) warga Dalil Kecamatan Bakam yang kerap mengantar Jaket melakukan pencurian. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit motor dan 5 unit handphone
"Modusnya Jaket ini mencuri apa yang bisa ia bawa dan tidak berusaha payah. Seperti TKP pencurian HP di Pangkalpinang ia curi saat warga terlelap di mobil atau TKP pencurian motor dalam kondisi kunci tergantung distang," kata Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)