Gadis Ini 19 Kali Termakan Rayuan Pria yang Mengaku Dukun Sampai Hamil 5 Bulan, Awalnya Dipijat
Modus yang dilakukan pelaku adalah mengaku bisa mengobati korban dengan cara diurut.
"Sebelumnya, saya sudah pernah melakukan aksi serupa kalau tidak salah, tahun 2011 lalu.
Tapi, hanya sekali karena saat itu korban langsung melapor ke orangtuanya."
"Untuk yang pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan yang kedua saya melakukan sebanyak 19 kali.
Saya mengaku salah dan khilaf," ujar pelaku.
Mendengar pengakuan Deni, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, bakal melakukan pengembangan.
Namun, untuk korban yang melapor ke Polres Tegal, Kasatreskrim mengaku sejauh ini baru menerima satu laporan.
"Kami terus melakukan pengembangan bila mana diketahui ada korban lainnya.
Jika memang ada maka akan kami mintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(TribunBanyumas.com/Desta Leila Kartika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com