Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri, AT Ngaku Diperas

selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya. Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga...

Bangkapos.com/darwinsyah
Ilustrasi Perselingkuhan 

Selingkuhan Tagih Janji Nikah Seorang Anggota DPRD Kota Batam yang Sudah Beristri, AT Ngaku Diperas

BANGKAPOS.COM -- Seorang anggota dewan dilaporkan oleh wanita cantik berinisial CP kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Laporan tersebut dilakukan oleh CP, sekira pukul 11:30 WIB.

CP menyambangi ruangan BK DPRD Kota Batam ditemani seorang kerabatnya.

Laporan yang disampaikan adalah terkait hubungan perselingkuhan antara dirinya dengan anggota dewan berinisial AT.

Diketahui, CP melaporkan AT karena tak kunjung menepati janji menikahinya.

Baca juga: Cinta Tak Direstui, Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel, Nekat Akhiri Hidup

Baca juga: Ibu Ini Mau Minjam Uang untuk Beli Susu Anaknya, Malah Ketemu Baim Wong di Jalan

Baca juga: Video Terbaru Gisel Bikin Heboh Lagi, Pakaian Serba Hijau Ditonton Sampai 4,2 Juta Kali

Baca juga: Fakta Ali yang Tak Tertular Usai Merawat Pasien Covid-19 Senada dengan Kisah Pendeta di Toboali

Sebagai selingkuhan, ia rupanya sama sekali tak peduli kalau AT sebetulnya sudah memiliki istri.

Sebab, selama dua tahun mereka berhubungan, AT rupanya menjanjikan akan menikahi dirinya.

Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi hingga kini.

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).(Tribun Batam)

Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Ia datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021).
Wanita berinisial CP melaporkan salah seorang anggota dewan kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Batam, Kamis (2/9/2021). (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.

Teganya Sang Suami, Aniaya Istri hingga Babak Belur, Sebabnya Tak Terima Dibangunkan Saat Tidur

Baca juga: Pria di Singkawang Akui Bisa Sembuhkan Penyakit, Gadis 20 Tahun Dirudapaksa, Diancam Jadi Gila

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

CP mengakui unggahan itu sempat dihapus karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.

AT mengaku diperas

Sementara itu, AT yang dilaporkan ke BK DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.

Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021).

"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana. Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.

Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.

Baca juga: Bacakan Tiga Doa Ini Setiap Selesai Salat, Amalkan Agar Mendapatkan Pekerjaan dan Rezeki

Baca juga: Oknum PNS ini Doyan Kawin Cerai, 6 Kali Cerai dan Nikah Lagi, Kini Dilaporkan Istri ke Kejati

Sedih Banget, Curhatan Karyawan yang Gajinya Dibayar Dalam Bentuk Pulsa Oleh Atasan Viral

Baca juga: Waspada Penggunaan Aplikasi WhatsApp GB atau Mod, Data Pribadi Bisa Bocor dan Bisa Bawa Trojan

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.

Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.

Untuk selanjutnya, ia memercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.

"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan. Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.

Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.

Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.

Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam, kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan pada terlapor.

"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.

(*/ TribunBatam/ Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved