Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK Pernah Jadi Bandar Narkoba dan Mati Suri Karena Over Dosis
Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
BANGKAPOS.COM - Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono dijadikan tersangka atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Dikutip dari Kompas.com, Budhi merupakan keturunan Tionghoa yang memiliki nama Kho Wing Chin/Wing Tjien.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap Saat Lagi Nonton Film Cowok, Tretan Muslim Pernah Kaget dengar Pengakuannya
Ia menjadi mualaf pada 1998 setelah sempat mengalami mati suri akibat overdosis.
Sebelum menjadi mualaf, Budhi dikenal sebagai pemakai sekaligus bandar narkoba di Purwokerto.
"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."
Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik
"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," kata Budhi dalam bukunya yang berjudul Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede.
Sementara, penetapan Budhi Sarwono menjadi tersangka ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca juga: Polantas Polres Bangka Hentikan Truk Pasukan Kuning, Petugas Sampah Kaget Karena Diberi Nasi Kotak
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan."
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat (3/9/2021).
Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.
Diketahui, nama Budhi Sarwono sempat menjadi sorotan karena salah menyebut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan Luhut Penjahit.
Pernyataan itu disampaikan Budhi Sarwono dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.