Jauh Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Berguling-guling dan Tiduran di Aspal
Jauh sebelum dirinya terekspose sebagai tersangka korupsi, Budhi Sarwono lebih dulu viral.
BANGKAPOS.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Dia diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2017-2018.
Jauh sebelum dirinya terekspose sebagai tersangka korupsi, Budhi Sarwono lebih dulu viral.
Selain mengaku mantan bandar narkoba dan pernah mati suri, Budhi Sarwono juga tak sungkan bertingkah aneh.
Budhi Sarwono pernah memamerikan dirinya foto dirinya tidur di aspal mengenakan seragam ASN.
Baca juga: Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK Pernah Jadi Bandar Narkoba dan Mati Suri Karena Over Dosis
Dikutip dari Kompas.com, foto itu juga diunggah di akun Instagram @kabupatenbanjarnegara pada Kamis (24/10/2019).
Budhi mengaku, foto itu diambil sebagai ekspresi bahagia karena melihat jalan mulus.
Diketahui, foto tersebut diambil saat ia melakukan pengecekan jalan di Desa Petir, Kecamatan Purwanegara, khususnya Dusun Kayubima, Krinjing, dan Sranti, bersama Kepala Dinas PUPR Banjarnegara serta staf humas, Satpol PP dan Kodim.
Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik
"Itu spontan, sebagai ekspresi kegembiraan saya melihat jalan yang mulus," ujarnya, Senin (28/10/2019) lalu.
"Saat berguling di jalan itu saya bersyukur, berharap dan berdoa."
"Saya ingin Desa Petir dan seterusnya segera menikmati jalan bagus seperti ini."
"Ini memotivasi saya untuk segera mewujudkan pembangunan jalan Desa Petir," imbuhnya.
Baca juga: Ingat Elisa Jonathan Mantan Pacar Nicholas Sean? Calon Dokter, Kekasih Baru Tak Kalah Mentereng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Bersama Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
Sosok ini diketahui juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017-2022.
Diketahui, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara, 27 November 1962.
Sebelum terjun di politik, Budhi terkenal sebagai pengusaha.
Ia juga akrab disapa Wing Chin.
Dikutip dari banjarnegarakab.go.id, sebelum memimpin Banjarnegara, Budhi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.
Budhi Sarwono sempat menjadi Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).
Selain itu Budhi juga menjadi Dewan Penasehat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Banjarnegara.
Budhi juga sempat menjadi Ketua DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Istri Budhi Sarwono bernama Marwi, dan memiliki dua anak yang juga terjun di dunia poltik, yakni Lasmi Indaryani dan dr Amalia Desiana.
Mantan Pemakai Narkoba dan Pernah Mati Suri
Sementara itu Budhi Sarwono mengakui dirinya pernah menyalahgunakan narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Budhi dalam buku yang pernah ia tulis.
Buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede', menceritakan titik gelap dalam kehidupannya.
Budhi mengaku dulu dirinya adalah seorang pemakai sekaligus bandar narkoba kelas kakap di Purwokerto.
Kehidupan kelamnya perlahan-lahan berubah setelah ia lolos dari hukum dan mengalami pengalaman mengerikan.
Pengalaman yang menjadi titik balik kehidupannya adalah mati suri.
Mati suri itu ia alami setelah mengalami over dosis (OD) karena gaya hidupnya di lingkungan narkoba.
"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."
"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," tulis Budhi di dalam bukunya.
Sejumlah Kontroversi
Adapun Budhi Sarwono, beberapa kali menjadi perhatian publik berkat sejumlah aksi maupun ucapannya.
Belum lama ini ia menjadi perbincangan setelah salah menyebut nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binjar Pandjaitan dengan sebutan Luhut Penjahit.
Pernyataan itu disampaikan Budhi dalam sesi wawancara door stop pada sebuah acara.
Salah sebut itu nama itu kemudian menjadi kontroversial lantaran 'Pandjaitan' merupakan nama salah satu marga Batak.
Setelah video tersebut ramai, melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi Pemkab Banjarnegara, Senin (23/8/2021), Budhi meminta maaf kepada Luhut.
"Mohon maaf kemarin saya menyebut Menteri Penjahit, karena saya tidak hafal namanya panjang sekali."
"Ini sekarang saya baca yang jelas, ini saya baca dan saya mohon maaf, (yang betul) adalah Menko Maritim dan Investasi Lihut Binsar Pandjaitan," katanya.
Budhi mengaku tidak bermaksud untuk menghina.
"Mohon maaf karena tidak hafal jadi disingkat yang mudah, tapi saya tidak punya tujuan menghina apapun, karena sebisa saya bicara," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, salah sebut nama itu tak lepas dari kekurangannya, kelemahan dan keterbatasannya.
Karenanya, ia mengaku baru paham hingga bisa menyebut nama Menko Luhut Binsar Pandjaitan dengan sempurna.
"Mohon bapak menteri bisa memaafkan saya. Demi Allah, demi Rasulullah saya lahir batin untuk melaksanakan tugas negara," sambungnya.
Izinkan Warga Hajatan di Tengah Pandemi
Sebelumnya, Budhi Sarwono juga menjadi sosok kontroversi setelah memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar sejumlah keramaian di tengah pembatasan kegiatan dalam pandemi Covid-19.
Menurut Budhi, kebijakan yang dia ambil ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Saya berpegang pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan aturan tentang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red),” kata Budhi Sabtu (19/6/2021) dikutip dari Kompas.com.
Budhi mengungkapkan, sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kabupaten, selama desa tersebut tidak masuk dalam zona merah, maka tidak ada alasan untuk melarang warga menggelar keramaian.
“Gugus tugas pasti mengizinkan, pemerintah hadir bukan untuk membubarkan tapi untuk mengedukasi tentang protokol kesehatan. Tolong agak minggir ya, pakai masker ya, begitu,” ujar dia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hasanudin Aco/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/M Iqbal Fahmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com