Kebebasan Saipul Jamil Disambut bak Pahlawan, Pakar Hukum Bilang Begini
Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar, salah satunya.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.
Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan petisi tersebut, dikutip Kompas.tv.
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambung petisi itu.
Baca juga: Polantas Polres Bangka Hentikan Truk Pasukan Kuning, Petugas Sampah Kaget Karena Diberi Nasi Kotak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Saipul Jamil Disambut Meriah saat Bebas, Pakar Hukum: Padahal Dia Dihukum karena Perbuatan Tercela" dan Kompas.tv dengan judul: "Petisi Boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube Tembus 100 Ribu Tandatangan"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210904-petisi-boikot-saipul-jamil.jpg)