Rabu, 8 April 2026

Kebebasan Saipul Jamil Disambut bak Pahlawan, Pakar Hukum Bilang Begini

Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar, salah satunya.

Editor: Evan Saputra
change.org
Petisi Boikot Saipul Jamil 

Kebebasan Saipul Jamil Disambut bak Pahlawan, Pakar Hukum Bilang Begini

BANGKAPOS.COM - Pedangdut Saipul Jamil telah resmi bebas murni dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021).

Ia bebas murni setelah mendapat remisi sebanyak 30 bulan dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu kasus penyuapan dan pencabulan.

"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni. Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang. Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," kata Kalapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan, seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (4/9/2021).

Kebebasan Saipul Jamil pun disambut meriah. Para penggemar menyambutnya bak pahlawan.

Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik

Jauh Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Berguling-guling dan Tiduran di Aspal

Banyak pihak yang menyayangkan aksi para penggemar Saipul Jamil tersebut, termasuk pakar hukum pidana, Abdul Fickar, salah satunya.

Abdul menilai seharusnya tak pantas Saipul disambut bak pahlawan lantaran ia dihukum karena kasus tercela, yaitu kasus pencabulan dan penyuapan.

"Kita heran kenapa masyarakat kita terutama para penggemar si artis itu. Padahal, dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya. Tindak pidana yang merusak seumpamanya masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang saya sayangkan," ujar Abdul.

Abdul pun heran melihat reaksi para penggemar Saipul yang begitu berlebihan menyambut idolanya yang merupakan narapidana kasus tercela.

"Karena itu, saya berkesimpulan, enggak nyambung gitu antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat. Melihat perbuatan jahat seperti itu dengan kegemaran orang pada seorang artis," kata Abdul.

Muncul petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube

Setelah Saipul Jamil bebas, muncul sebuah petisi boikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.

Petisi itu diunggah pada laman change.org, pada Jumat (3/9/2021), yang dimulai oleh akun Let's Talk And Enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Petisi itu ditargetkan mendapat 200.000 tanda tangan dari masyarakat. Pada Sabtu, (4/9/2021), tercatat sudah sebanyak 176.304 orang yang menandatangani petisi itu. Artinya, petisi itu hampir mencapai target untuk memboikot Saipul Jamil dari TV dan YouTube.

Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved