TRENDING - Baru Sehari, Petisi Boikot Saipul Jamil Langsung Kalahkan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting
TRENDING - Baru Sehari, Petisi Boikot Saipul Jamil Langsung Kalahkan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Lampaui Petisi Blacklist Ayu Ting Ting
Baru sehari dibuat, petisi penolakan terhadap Saipul Jamil, langsung melampaui pendukung petisi "BLACKLIST AYU TING TING DARI DUNIA PERTELEVISIAN".
Sejak dibuat 3 bulan lalu, petisi "BLACKLIST AYU TING TING DARI DUNIA PERTELEVISIAN". sudah mencapai 132.803 pendukung dari target 150 ribu pendukung. (*)