TRENDING - Baru Sehari, Petisi Boikot Saipul Jamil Langsung Kalahkan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting
TRENDING - Baru Sehari, Petisi Boikot Saipul Jamil Langsung Kalahkan Petisi Blacklist Ayu Ting Ting
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM-Tagar "BOIKOT SAIFUL JAMIL" jadi trending topik di Twitter. Artis yang baru saja kelaur dari penjara itu jadi sorotan banyak pihak.
Di Twitter, tagar tersebut jadi trending topik sejak Sabtu, 4 September 2021, malam.
Tak hanya di Twitter, penggalangan dukungan boikot terhadpa Saiful Jamil juga terdapat di di change.org.
Pada change.org terdapat petisi berjudul "BOIKOT SAIPUL JAMIL MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA, TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE"
Pada petisi itu, Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus.
Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik
Baca juga: Jauh Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Berguling-guling dan Tiduran di Aspal
Baca juga: Baru Saja Menikah, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Mirip Anak Madrasah Gara-gara Hal Ini
Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding.
ukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Petisi ini langsung banyak pendukung, meski baru satu hari dibuat.
Lets Talk and enjoy memulai petisi ini kepada Komisi Penyiaran Indonesia (Komisi Penyiaran Indonesia Pusat).
Saat ini petisi itu mendapat 227.366 dukungan dari 300.000 target dukungan yang dibuat oleh pembuat petisi.
Pedangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini, Kamis, (2/9/2021).
Saipul Jamil bebas hari ini, setelah menyelesaikan hukuman penjara.
Kabarnya Saipul Jamil akan merilis lagu baru usai dibebaskan.
Bahkan, Saipul Jamil sudah menyiapkan dua lagu baru untuk dirilis.
Lagu baru itu ternyata ditulis oleh Saipul Jamil selama menjalani masa hukuman di penjara.
Menurut Samsul Hidayatullah, lagu baru Saipul Jamil memiliki nada yang mellow.
"Dua lagu sudah siap. Lagunya itu mellow," kata Samsul Hidayatullah.
Samsul Hidayatullah turut mengungkapkan rencana Saipul Jamil yang akan membuat konten YouTube pribadi.
Lantaran menurut Samsul, Saipul ingin menjadi seorang YouTuber dan tertarik mencoba hal baru.
"Saipul Jamil hanya bilang ingin membuat konten untuk YouTube," ucap Samsul.
Terkait konten YouTube yang akan dikerjakan oleh mantan suami Dewi Perssik itu, Samsul belum mengetahui secara pasti.
Saipul Jamil ternyata sudah dibanjiri tawaran pekerjaan di sejumlah stasiun TV.
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak keluarga, Muhammad Soleh.
Bahkan dalam sehari, Saipul Jamil ditawari mengisi lima acara televisi.
"Mungkin pastinya itu sama manajer ya, jadi kalau lihat udah ada, bahkan ada tawaran satu hari itu ada lima program," terang Muhammad Soleh dikutip dari cumi-cumi.com Kamis, (26/8/2021).
Namun sang manajer tidak langsung menerima semua tawaran pekerjaan tersebut.
Ia akan melihat kondisi Saipul Jamil setelah bebas dari penjara terlebih dahulu.
"Dia (manajer) mempertimbangkan dengan situasi kondisinya Saipul Jamil, takut dia belum bisa adaptasi kan," lanjutnya.
Setelah bebas dari penjara, Saipul Jamil berencana akan ziarah ke makam keluarga dan sahabat terdekat.
"Rencananya pertama mau ziarah ya ke makam orang tua, itu jadi kerjaan rutin dia pastinya setiap tahun, dia ziarah dulu ke Serang, Banten," terang Muhammad Soleh.
Selain ke makam orang tua, Saipul Jamil akan berziarah ke makam mendiang istrinya, Virginia Anggraeni.
Lanjut, Saipul Jamil akan mengunjungi makam sahabatnya, Olga Syahputra dan Julia Perez.
"Kemudian dia mau ziarah lagi ke makam almarhumah Virginia, sekaligus silaturahmi sama keluarga di sana,"
"Dan ada rencana lagi mau ke makamnya Olga Syahputra sama Jupe," terang Muhammad Soleh.
Berawal dari Kasus Asusila
Awal dipenjaranya Saipul Jamil saat sang pedangdut tersandung kasus asusila pada Februari 2016.
Mantan suami Dewi Perssik ini ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Mengutip artikel Kompas.com dengan judul Perjalanan Kasus Saipul Jamil hingga Menanti Kebebasan Tahun Ini
Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.
DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.
Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Lampaui Petisi Blacklist Ayu Ting Ting
Baru sehari dibuat, petisi penolakan terhadap Saipul Jamil, langsung melampaui pendukung petisi "BLACKLIST AYU TING TING DARI DUNIA PERTELEVISIAN".
Sejak dibuat 3 bulan lalu, petisi "BLACKLIST AYU TING TING DARI DUNIA PERTELEVISIAN". sudah mencapai 132.803 pendukung dari target 150 ribu pendukung. (*)