Jauh Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Berguling-guling dan Tiduran di Aspal
Jauh sebelum dirinya terekspose sebagai tersangka korupsi, Budhi Sarwono lebih dulu viral.
BANGKAPOS.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Dia diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2017-2018.
Jauh sebelum dirinya terekspose sebagai tersangka korupsi, Budhi Sarwono lebih dulu viral.
Selain mengaku mantan bandar narkoba dan pernah mati suri, Budhi Sarwono juga tak sungkan bertingkah aneh.
Budhi Sarwono pernah memamerikan dirinya foto dirinya tidur di aspal mengenakan seragam ASN.
Baca juga: Bupati Banjarnegara yang Ditangkap KPK Pernah Jadi Bandar Narkoba dan Mati Suri Karena Over Dosis
Dikutip dari Kompas.com, foto itu juga diunggah di akun Instagram @kabupatenbanjarnegara pada Kamis (24/10/2019).
Budhi mengaku, foto itu diambil sebagai ekspresi bahagia karena melihat jalan mulus.
Diketahui, foto tersebut diambil saat ia melakukan pengecekan jalan di Desa Petir, Kecamatan Purwanegara, khususnya Dusun Kayubima, Krinjing, dan Sranti, bersama Kepala Dinas PUPR Banjarnegara serta staf humas, Satpol PP dan Kodim.
Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik
"Itu spontan, sebagai ekspresi kegembiraan saya melihat jalan yang mulus," ujarnya, Senin (28/10/2019) lalu.
"Saat berguling di jalan itu saya bersyukur, berharap dan berdoa."
"Saya ingin Desa Petir dan seterusnya segera menikmati jalan bagus seperti ini."
"Ini memotivasi saya untuk segera mewujudkan pembangunan jalan Desa Petir," imbuhnya.
Baca juga: Ingat Elisa Jonathan Mantan Pacar Nicholas Sean? Calon Dokter, Kekasih Baru Tak Kalah Mentereng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
"Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (3/9/2021).