Virus Corona
Ini Alasan PPKM Bakal Diperpanjang Lagi Walau Kasus Covid-19 Mulai Melandai
Informasi terbaru PPKM akan terus berlanjut sampai pandemi dinyatakan terkontrol.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM---Besok, Senin 6 September 2021 akan menjadi masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maysarakat (PPKM) level 2,3 dan 4 di Pulau Jawa Bali maupun di luar jawa-bali
Sebelumnya pemberlakukan PPKM berbagai level ini terus diperpanjang oleh pemerintah.
Terakhir diperpanjang sampai 6 September secara serentak baik untuk pulau Jawa-bali maupun sumatera dan kalimantan (luar jawa-bali)
Keputusan PPKM Jawa Bali diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) malam.
Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Sejumlah wilayah mengalami penurunan penetapan dari level 4 ke level 3 dan dari level 3 ke level 2.
Presiden mengatakan tingkat positivity rate menurun dalam sepekan terakhir.
Selain itu, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.
Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya.
Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.
Pemerintah juga memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali mulai Selasa (24/8/2021) hingga 6 September 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, yang disiarkan di kanal YouTube Sekrerariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Menurut Airlangga, dari 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4, kini terdapat 11 kabupaten/kota yang sudah turun ke level 3.
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Pulau Jawa-Bali akan berakhir pada Senin, 6 September 2021.
Pertanyaannya, apakah PPKM berbagai level ini akan kembali diperpanjang atau dihentikan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210809-presiden-jokowi-saat-mengumumkan-ppkm-darurat.jpg)