KPK Tak Percaya Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, Ini Jelasnya

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,"...

Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. 

KPK Tak Percaya Bupati Banjarnegara Cuma Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN, Ini Jelasnya

BANGKAPOS.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Jumat (3/9/2021).

Budhi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

Dilaporkan, KPK tidak percaya terhadap harta yang dimiliki Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono hanya berupa  satu rumah dan tanah berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).

Berdasarkan laporan yang diserahkan pada 31 Desember 2020, total kekayaan Budhi mencapai Rp23.812.717.301.

Ia tercatat memiliki satu rumah senilai Rp1.159.595.000 dan satu tanah senilai Rp132.900.014 di Kabupaten Banjarnegara.

Baca juga: Nafsu Tak Terkendali, Pria Ini Berhasil Tipu 10 Janda, Modal Obat Racikan dan Rayuan

Baca juga: Heboh Video Gisel Cuma 13 Detik, Ditonton 20 Juta Kali, Gisel: Masih Bisa Ternyata

Baca juga: BI Bersedia Tukar Uang Koin Ini Senilai Rp750 Ribu Walau Peredarannya Sudah Ditarik

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Sabtu (4/9/2021), keduanya merupakan hasil sendiri.

Budhi diketahui tak memiliki satu kendaraan apapun.

Kendati demikian, ia memiliki harta dalam bentuk lainnya.

Yaitu harta bergerak lainnya sebesar Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, serta kas dan setara kas Rp11.639.414.368.

Terkait hal ini, KPK akan menyandingkan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.

"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu, dilansir Tribunnews.

Pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi, ujar Firli, penting dilakukan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. (Tribunnews/Jeprima)

"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Wanita di Sidoarjo ini Depresi Terjerat Banyak Utang, Lalu Nekat Buang Bayinya Setelah Melahirkan

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Korupsi, Kini Justru Banjir Dukungan

Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Selain Budhi, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara ini, Kedy Afandi, juga menjadi tersangka.

Dilansir Tribunnews, Kedy adalah tim sukses Budhi dalam Pilkada 2017 lalu.

Budhi dan Kedy saat ini ditahan selama 20 hari sejak Jumat kemarin hingga 22 September 2021 mendatang.

Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Budhi Sarwono Tantang KPK

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. (Tribunnews/Jeprima)

Mengutip Tribunnews, Budhi pun menantang KPK untuk membuktikan tuduhan tersebut.

Baca juga: Aldi Taher Mantan Suami Dewi Perssik Syuting Film Mawang di Pulau Bangka, Sempatkan Makan Lempah

Baca juga: Pilot AS ini Khawatir setelah Setiap Hari Melihat Penampakan UFO, Terlacak Radar dan Infra Merah

Doa Agar Anak Cerdas dan Kuat Hafalan, Pintar, Soleh serta Berkah, Lengkap Arab dan Terjemahannya

Baca juga: Banyak yang Menduga Coki Pardede Ditangkap Gara-gara Tampil Kontennya, Denny Sumargo pun Bereaksi

Baca juga: Elisa Jonathan, Mantan Kekasih Nicholas Sean, Sudah Move On, Calon Dokter yang Dipuji Makin Cantik

"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Selama ini, ujar Budhi, dirinya telah bekerja untuk memajukan Banjarnegara selama menjabat.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.

Kendati demikian, Budhi memastikan ia akan patuh pada hukum yang berlaku.

Ia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat nantinya diperiksa penyidik.

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, Firli Bahuri mengatakan, Budhi lewat Kedy Afandi, mengumpulkan asosiasi jasa konstruksi di sebuah rumah makan.

Dalam pertemuan itu, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri, yaitu sebanyak 20 persen dari nilai proyek.

Kedy menuturkan, bagi perusahaan yang ingin mendapatkan paket tersebut, harus menyerahkan uang 10 persen dari nilai proyek.

Selang beberapa lama, pertemuan itu juga dihelat di kediaman Budhi.

Budhi diduga meminta para kontraktor untuk menaikkan HPS sebesar 20 persen.

Rinciannya, 10 persen untuk Budhi dan sisanya untuk keuntungan kontraktor.

KPK menduga Budhi aktif memantau pelaksanaan lelang proyek.

Dalam pelaksanaannya, ia dibantu oleh Kedy.

Profil Budhi Sarwono

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN) (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Mengutip situs resmi Kabupaten Banjarnegara, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara pada 27 November 1962.

Dikutip dari TribunJateng, Budhi sukses terpilih menjadi bupati Banjarnegara periode 2017-2022 setelah mengalahkan dua pesaingnya, Wahyu Kristianto-Saeful Muzad dan Hadi Supeno-Nur Heni Widiyanti.

Kala itu, Budhi dan pasangannya, Syamsuddin, meraih suara sebanyak 285.117.

Dilansir Kompas.com, Budhi merupakan keturunan Tionghoa yang memiliki nama Kho Wing Chin/Wing Tjien.

Ia menjadi mualaf pada 1998 setelah sempat mengalami mati suri akibat overdosis.

Sebelum menjadi mualaf, Budhi dikenal sebagai pemakai sekaligus bandar narkoba di Purwokerto.

"Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat, saya bisa apa."

"Saya bersyukur mendapat kesempatan kedua," kata Budhi dalam bukunya yang berjudul Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede.

Pria lulusan SMA ini pernah menjadi Direktur Utama PT Bumirejo Banjarnegara.

Ia juga pernah tergabung dalam beberapa organisasi.

Budhi tercatat pernah menjadi Ketua Umum AABI, Dewan Penasihat GAPENSI Banjarnegara, dan Ketua DPP PITI Indonesia.

(Tribunnews.com/ TribunJateng/ Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved