PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Jokowi Ungkapkan Kunci Agar Covid-19 Tak Melonjak

Banyak warga yang mempertanyakan apakah pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

Editor: nurhayati
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
PEMAKAIAN MASKER - Seorang warga melintasi baliho imbauan memakai masker di Plaza Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/2/2019), mengingatkan masyarakat agar menggunaan masker secara tepat agar efektif mencegah penularan virus corona. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

BANGKAPOS.COM -- Banyak warga yang mempertanyakan apakah pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

Bahkan sebagian warga berharap pemerintah mencabut perpanjangan PPKM agar mobilitas kembali berjalan dan perekomonian bisa meningkat.

Diketahui PPKM level 1-4 akan berakhir Senin (6/9/2021) hari ini.

Di Jawa-Bali kebijakan penanganan virus corona itu sudah berlaku sejak 31 Agustus.

Sedangkan di luar Jawa-Bali PPKM berlaku sejak 24 Agustus.

Tak seperti PPKM periode-periode lalu, pada PPKM ini pemerintah melakukan pelonggaran pada berbagai sektor.

Misalnya, jam operasional mal diperpanjang hingga pukul 21.00.

Kapasitas pengunjung restoran di dalam mal dari yang sebelumnya hanya 25 persen juga ditambah menjadi 50 persen.

Selama Masa Perpanjangan PPKM Kemudian, pada daerah yang berstatus level 2 dan 3, pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 50 persen.

Aturan makan 30 menit di warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya masih diberlakukan.

Di daerah level 4 jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang.

Sedangkan di daerah level 3 diizinkan buka lebih lama sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya Menurut Satgas Covid-19

Baca juga: Ingin Handphone? Ini Harga Vivo September 2021, Terbaru Ada V21 Rom 256 GB, Y1s Turun Harga

Berbagai pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan.

Tingkat positivity rate terus mengalami penurunan, begitu pula dengan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona.

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual pada Senin (30/8/2021) malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved