PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Jokowi Ungkapkan Kunci Agar Covid-19 Tak Melonjak

Banyak warga yang mempertanyakan apakah pemerintah akan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.

Editor: nurhayati
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
PEMAKAIAN MASKER - Seorang warga melintasi baliho imbauan memakai masker di Plaza Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/2/2019), mengingatkan masyarakat agar menggunaan masker secara tepat agar efektif mencegah penularan virus corona. TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

"Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," lanjutnya.

Lantas, apakah PPKM bakal kembali diperpanjang? Meski situasi pandemi mulai melandai, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi pandemi virus corona.

Ia mengingatkan bahwa sejumlah negara masih mengalami lonjakan kasus.

"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 lagi," kata Jokowi, Senin (30/8/2021).

Jokowi mengatakan, perkembangan situasi Covid-19 harus menjadi pelajaran bagi Indonesia.

Menurut dia, lonjakan kasus virus corona di negara lain disebabkan karena masyarakatnya tak patuh pada protokol kesehatan.

Oleh karenanya, ia mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan 3M mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," ucap presiden.

Satgas Covid-19 Ingatkan Kasus Virus Corona masih Tinggi

Kesibukan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Kementerian Perhubungan untuk sementara selama masa PPKM Level 4 tidak membolehkan calon penumpang berusia di bawah 12 tahun bepergian menggunakan moda transportasi udara atau pesawat.
Kesibukan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang. Kementerian Perhubungan untuk sementara selama masa PPKM Level 4 tidak membolehkan calon penumpang berusia di bawah 12 tahun bepergian menggunakan moda transportasi udara atau pesawat. (Wartakotalive.com/Nur Ichsan)

Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia mengingatkan bahwa kasus virus corona di Indonesia masih tergolong tinggi.

"Meskipun sudah mengalami penurunan, kasus di bulan ini masih dua kali lipat dari saat lonjakan pertama atau pada bulan Januari lalu," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/9/2021).

Wiku mengatakan, penurunan kasus Covid-19 terjadi sepanjang Agustus 2021.

Jika dibandingkan dengan puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli, kasus nasional pada 29 Agustus menurun hingga 86,9 persen.

Pada bulan Agustus total terdapat 664.829 kasus Covid-19 atau turun sebesar 49 persen dari bulan sebelumnya atau Juli 2021.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved