Pria Bertato dan Mantan Preman Ini Lamar Wanita Penghapal Al-Qur'an, Ayahnya Beri Reaksi Tak Terduga
Kerap disapa dengan sebutan Bang Tato, lelaki ini membagikan sedikit kisah pertemuannya dengan istri hingga bershasil melamar sang istrinya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Jodoh merupakan rahasia Tuhan. Tak ada yang tahu kapan ia akan datang dan siapa yang akan menjadi pasangan kita.
Seperti halnya yang dialami seorang pria hijrah bertato satu ini, Lalan Maulana. Siapa sangka, memiliki kisah masa lalu yang kelam dan mantan preman ternyata dirinya mendapat jodoh seorang istri saleha.
Tak tanggung-tanggung, istrinya ini merupakan seorang anak pemilik pesantren dan penghapal 30 juz Al-Qur'an.
Kerap disapa dengan sebutan Bang Tato, lelaki ini membagikan sedikit kisah pertemuannya dengan istri hingga bershasil melamar sang istrinya.
Baca juga: Malam Ini PPKM Diumumkan, Waspada Masa Krisis Virus Varian Delta Sampai Akhir September
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan Cafe Holywing Milik Hotman Paris dan Nikita Mirzani Disegel Satpol PP
Baca juga: Polantas Polres Bangka Hentikan Truk Pasukan Kuning, Petugas Sampah Kaget Karena Diberi Nasi Kotak
Melalui akun tiktok @hausilmu yang menayangkan potongan pembicaraannya dengan Ustadzah Oki Setiana Dewi, Bang Tato bercerita bahwa sebelum hijrah dirinya merupakan seorang preman yang kerap berada di jalanan.
"Kalau dulu kan saya di jalanan," kata Bang Tato.
"Preman bang?" tanya
"Kurang lebih kayak gitu," lanjutnya.
Diketahui dari percakapan tersebut, awalnya Bang Tato sedang mariqban dan dirinya sering melihat istrinya tersebut.
"Waktu gua mariqban dia sering banget nuangin kopi kan" lanjutnya.
Ternyata, pesona wanita tersebut sudah berhasil menarik perhatian Bang Tato.
Dirinya sampai terpukau karena melihat paras sang wanita yang cantik bak orang luar negeri.
"Cantik banget nih cewek kayak orang Turki cakep banget kan," pujinya.
Namun, satu minggu setelah pertemuan tersebut lelaki bertato-tato ini justru mendadak tak bisa tidur karena terus terpikirkan akan wanita yang dilihatnya ini.
Memilih nekat, lelaki bertato ini kemudian nekat bertandang ke rumah sang wanita untuk melamarnya.
Lantas Oki Setiana Dewi penasaran bagaimana reaksi sang ayah saat itu waktu tahu anak wanitanya akan dilamar oleh seorang pria bertato.
Dikatakan bahwa sang ayah memberikan reaksi tak terduga.
"Pak Haji pas bilang, kamu yakin mau ngelamar anak saya?" kata Bang Tato dalam ceritanya.
Tanpa menghakimi sedikitpun, ayah wanita tersebut malah tak banyak pertanyaan dan langsung menanyakan pendapat anaknya.
"Kalau saya mah nggak mau mempersulit yang ingin bersatu, saya tinggal tanya anak saya saja," ujar ayah wanita tersebut.
Lantas ayah sang wanita tersebut langsung memanggil sang wanita untuk menanyakan apakah ia bersedia untuk dipersunting oleh laki-laki bertato tersebut.
"Neng, mau nggak nih ada yang ngelamar neng jadi suami?" tanya sang ayah kepada wanita tersebut.
Tanpa berpikir panjang sang wanit tersebut langsung mengangguk menyatakan kesediaannya.
"Masya Allah," ujar Oki Setiana Dewi mendengar kisah Bang Tato.
Bahkan dikatkan Bang Tato, sebelum dirinya melamar istrinya tersebut sudah ada tiga ustad lain yang melamar istirnya.
Namun, istrinya justru menolak dan memilih dirinya dengan kondisi seperti itu, ditambah lagi belum memiliki modal untuk menikah.
Dikatakan laki-laki tersebut bahwa sang istrinya memilihnya karena sang istri adalah wanita yang baik.
"Saya orang baik, kalau kamu dapet istri yang nggak baik juga giman jadinya kedepannya," ujar wanita tersebut.
"Jadi saya harus merelakan diri saya untuk mengubah kamu, karena itu tugas saya di dunia. Kalau saya dapet ustad lagi, ya dua-duanya udah baik ya buat apa gitu," kata Bang Tato.
"Beliau memilih ladang dakwah, masya Allah," ucap Oki Setiana Dewi.
Syarat-syarat pernikahan
Menikah merupakan sebuah kegiatan ibadah untuk menyempurnakan agama. Tak hanya itu, pernikahan juga termasuk janji suci yang mengikat seorang laki-laki dan perempuan secara lahir dan batin sebagai suami istri.
Dalam agama islam sebuah pernikahan memiliki 5 syarat nikah yang harus dipenuhi kedua calon mempelai. Apabila tidak dapat terpenuhi, maka pernikahan dianggap tidak sah secara agama. Simak syarat pernikahan dan penjelasannya di bawah ini.
1. Kedua mempelai beragama Islam
Dalam syariat Islam artinya kedua calon mempelai haruslah sama-sama beragama Islam. Apabila salah satu mempelai tidak beragama islam dan pernikahan dilakukan menggunakan tata cara Islam, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah.
2. Mempelai laki-laki bukan mahrom bagi calon istri
Amat penting untuk mengetahui silsilah keluarga masing-masing calon pengantin. Hal ini ditakutkan kedua mempelai ternyata memiliki hubungan darah atau bahkan masih menjadi mahrom.
Perempuan yang mahrom bagi seorang laki-laki adalah saudara sepersusuan, saudara ipar, ibu tiri, anak tiri, menantu dan cucu.
3. Mempelai laki-laki mengetahui wali akad nikah
Calon mempelai laki-laki wajib mengetahui wali dari calon istrinya. Apabila ayah dari mempelai perempuan sudah meninggal bisa diwakilkan oleh seorang wali nikah seperti yang sudah dijelaskan dalam rukun nikah ke-3.
Apabila wali nikah dari pihak keluarga tidak memungkinkan untuk hadir, maka bisa menghadirkan seorang wali hakim untuk menjadi wali dalam sebuah pernikahan. Wali hakim ditunjuk oleh Menteri Agama yang diberi hak dan kewenangan untuk bertindak sebagai wali nikah.
4. Tidak sedang melaksanakan ibadah haji
Pernikahan akan dianggap tidak sah jika dilakukan saat sedang menunaikan ibadah haji. Meskipun ibadah haji merupakan suatu amalan yang baik dan besar. Namun, saat seseorang melaksanakan ibadah haji maka diharamkan untuk melangsungkan pernikahan.
5. Tidak ada unsur paksaan
Sebuah pernikahan baiknya dilaksanakan tanpa unsur paksaan baik dari pihak mempelai laki-laki maupun perempuan. Pernikahan sejatinya harus didasarkan perasaan cinta, serta keinginan dan keikhlasan kedua mempelai untuk mengarungi bahtera rumah tangga bersama-sama.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)