Hubungan Terlarang Janda Muda dengan Anak SMA, Setelah Berhubungan Intim Peristiwa Tragis Terjadi
Hubungan Terlarang Janda Muda dengan Anak SMA, Setelah Berhubungan Intim Peristiwa Tragis Terjadi
Editor:
Teddy Malaka
Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Kini ST harus siap untuk mendekam di penjara.
Pelaku siswa SMA berinisial ST yang membunuh seorang janda muda terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP."
"Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres.
Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.
Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.
Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres. (*)