10 Orang Janda Tertipu Luar Dalam, Terpedaya Pria Pengangguran hingga Diajak Berhubungan Suami Istri

10 orang janda ini bak sudah jatuh tertimpa tangga. selain harus merelakan tubuhnya dinikmati, mereka juga menanggung

Editor: Iwan Satriawan
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi penipu janda 

Pelaku dan korban sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak keduanya berpacaran.

Hubungan badan tanpa ikatan pernikahan ini membuat korban hamil.

Bahkan, dari hasil visum yang dilakukan petugas, korban diketahui tengah hamil 24 minggu.

"Hasil visum korban hamil enam bulan atau 24 minggu," kata Kapolres Bojonegoro,

Karena hamil, korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

Terus didesak untuk bertanggungjawab membuat ST berniat untuk membunuh korban.

Pengakuan Pelaku

Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.

"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada AI," katanya sambil tertunduk.

Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.

Kini ST harus siap untuk mendekam di penjara.

Pelaku siswa SMA berinisial ST yang membunuh seorang janda muda terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP."

"Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," terang Kapolres.

Menurut AKBP M Budi Hendrawan, dari pengembangan penyidikan memang ada unsur perencanaan pembunuhan.

Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.

Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres. (Tribun-Pantura.com/bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved