Selasa, 5 Mei 2026

PPKM Berakhir Hari Ini 13 September Apakah Diperpanjang? Kasus Harian Covid-19 Terus Menurun

PPKM jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini Senin (13/9/2021), berikut kami sajikan data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir

Tayang:
Tribun Manado/Handhika Dawangi
Ilustrasi PPKM Level 4 

BANGKAPOS.COM - PPKM jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini Senin (13/9/2021). Apakah PPKM kembali diperpanjang?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang oleh pemerintah sejak pertama kali diterapkan 3 Juli 2021 lalu.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diperpanjang setiap pekan.

Sedangkan untuk PPKM di luar Jawa-Bali, dilakukan perpanjangan setiap dua pekan.

Baca juga: PPKM Berakhir 13 September, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Garuda, Sriwijaya Air, dan Lion Air

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Seluruh Maskapai Baik Domestik dan Internasional Mulai 7 September 2021

Meski PPKM terus dilakukan perpanjangan namun pemerintah menerapkan sistem leveling pada suatu kabupaten/kota.

Saat kasus Covid-19 menurun, level daerah itu akan diturunkan.

Penurunan level dan perpanjangan PPKM bergantung pada perkembangan kasus Covid-19.

Sambil menunggu informasi dari pemerintah, berikut kami sajikan data kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir:

1. Kasus Baru Harian Cenderung Terus Menurun

Berdasarkan grafik di laman Covid19.go.id, kasus baru harian Covid-19 cenderung terus menurun.

Dalam sepekan terakhir, terlihat kasus baru Covid-19 konsisten menurun.

Pada 7 September lalu, kasus baru Covid-19 tercatat sebanyak 7.201 kasus.

Angka ini mengalami kenaikan setelah pada pekan sebelumnya kasus Covid-19 terus menurun.

Namun, mulai 8 September hingga saat hari ini, kasus Covid-19 konsisten turun.

Berikut rincian kasus Covid-19 selama sepekan:

- 6 September: 4.413

- 7 September: 7.201

- 8 September: 6.731

- 9 September: 5.990

- 10 September: 5.376

- 11 September: 5.001

2. Kasus Sembuh Harian Naik Turun

Untuk kasus sembuh, dalam sepekan terakhir menunjukkan angka naik turun.

Dalam sepekan ini, kesembuhan tertinggi pada 10 September lalu yakni sebanyak 14.356 kasus.

Berikut angka kesembuhan harian dalam sepekan:

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Gading Marten Masih Sayang Gisel: Tapi Dia Kan Sudah Punya Pacar

Baca juga: BIKIN PANGLING, Maria Vania Ubah Warna Rambut Seperti Cewek Korea, Intip Potretnya

- 6 September: 13.049 kasus

- 7 September: 14.159kasus

- 8 September: 11.912 kasus

- 9 September: 10.650 kasus

- 10 September: 14.356 kasus

- 11 September: 7.586 kasus

3. Kasus Kematian Harian Turun

Tidak hanya kasus baru, kasus kematian harian Covid-19 juga cenderung turun.

Angka ini mengalami kenaikan pada sehari kemudian yakni 683 kasus kematian.

Bahkan pada 9 September, kasus kematian menurun drastis dari 626 kasus menjadi 334 kasus kematian.

- 6 September: 612 kasus

- 8 September: 626 kasus

- 10 September: 315 kasus

- 11 September: 270 kasus

Daftar Status PPKM Level 4 hingga 2 Jawa Bali 

Sebelumnya pemerintah kembali memperpanjang PPKM level untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021. Sejumlah daerah mengalami perubahan status PPKM level karena terjadi perbaikan kondisi pandemi Covid-19.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada perbaikan selama periode PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4 PPKM,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (6/9/2021).

Luhut membeberkan, jumlah kota/kabupaten di Jawa-Bali yang berada di level 4 berkurang dari 25 kota/kabupaten menjadi 11 kabupaten/kota pada 5 September 2021.

“Peningkatan signifikan ini terjadi pada level 2, di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari 27 menjadi 43 kabupaten/kota aglomerasi. Yogyakarta turun ke level 3,” kata Luhut.

Sementara, Luhut menilai Bali membutuhkan waktu satu minggu lagi hingga dapat turun dari level 4 ke level 3 PPKM karena banyaknya jumlah pasien Covid-19 masuk rumah sakit.

Lebih lanjut, aturan perpanjangan PPKM ini tercatat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali pada 7-13 September 2021:

Daerah PPKM Level 4

Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan

Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Daerah PPKM Level 3

DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu

Banten: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang

Jawa Barat: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang

Jawa Tengah: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Boyolali

DI Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan

Daerah PPKM Level 2

Banten: Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak

Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur, Subang, Kabupaten Garut

Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak

Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro

Meski ada perbaikan di sejumlah wilayah, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM level 4-2 di Jawa Bali.

(TribunSolo.com/Kompas)

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved