Sabtu, 25 April 2026

bangka pos hari ini

SKD CASN Pakai Pemindai Wajah, Antisipasi Praktik Joki Saat Tes Berlangsung

saat ini proses persiapan pelaksanaan tes SKD CASN Pangkalpinang sudah 80 persen.

Editor: Fitri Wahyuni
bangkapos.com/ Cepi Marlianto
Peserta Antuasias Ikuti Tes SKD CASN di UPT BKN Pangkalpinang. (Ilustrasi) 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan teknologi face recognition atau pemindai wajah dalam seleksi komptensi dasar (SKD) CASN 2021 di wilayahnya.

Penggunaan teknologi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik calo dan joki saat pelaksanaan tes berlangsung.

"Untuk menjaga jaminan keamanan pada tesnya, kami membuat aplikasi face recognition. Itu bisa melihat wajah dari peserta ujian. Jadi tidak memungkinkan lagi adanya joki atau calo. Mengawali registrasi nanti kita siapkan seperti webcam itu, sebelum login juga ada scan wajah jadi menghindari joki joki yang tidak kita inginkan," kata Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Antigen Gratis Pakai Surat Miskin, Jelang Tes CPNS di Pemprov Babel

Baca juga: Issar dan Raisa Juara Duta Wisata Pangkalpinang, Siap Mempromosikan Wisata di Tengah Pandemi

Diakuinya, saat ini proses persiapan pelaksanaan tes SKD CASN Pangkalpinang sudah 80 persen.

"Berhubung UPT BKN sedang digunakan juga untuk intansi lain, sambil menunggu itu kalau lagi tidak dipakai sambil kami mempersiapkan untuk jaringannya, kalau ada waktu kosong kami langsung persiapan, kalau sekarang sudah 80 persen persiapannya," tuturnya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan tes sendiri satu hari dilaksanakan sebanyak 340 peserta dibagi menjadi empat sesi. Di mana satu sesi 85 orang menggunakan dua ruangan. Kecuali hari Jumat dua sesi, yang hanya diikuti 170 peserta ujian.

"Kalau untuk antisipasi listrik padam kita sudah ada genset yang punya BKN, dan untuk pertama setiap komputer sudah dilengkapi dengan UPS jadi kalau ada masalah ada kesempatan untuk menyimpan dulu, dan ruangan kedua kita siapkan laptop untuk antisipasinya," jelasnya.

Baca juga: Dari Wakil Camat, Kepsek hingga Menteri, Inilah 10 Pejabat Terkaya Berdasarkan Data LHKPN

Petugas Teknologi Informasi UPT BKN Pangkalpinang, Adi Setiatuhu menambahkan para peserta juga diminta menggunakan pakaian dengan ketentuan yang sudah dipersyaratkan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2021 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode computer assisted test (CAT) BKN.

Dalam lampiran aturan tersebut tertulis bahwa peserta SKD CPNS 2021 harus berpakaian rapi, sopan dan bersepatu.

"Kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan," kata Adi.

Menurut Adi, maksud berpakaian sopan dan rapi, jika mengacu pada pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 bagi perempuan yakni kemeja putih.

Baca juga: Tanaman Hias Monstera Milik Sri Hastuti Seharga Rp225 Juta, Soimah Beli Philodendron Rp 450 Juta

Bagi yang berhijab, gunakan kemeja putih lengan panjang, kerudung warna hitam bagi yang berhijab. Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak berbahan jeans, hingga sepatu pantofel.

Sementara itu, untuk laki laki menggunakan kemeja lengan panjang atau pendek warna putih, celana kain warna hitam, tidak berbahan jeans dan sepatu pantofel.

"Untuk masker tetap dobel tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar," jelasnya.

Selain itu diakuinya, selama pelaksanaan SKD, peserta dilarang memasuki ruang ujian dengan memakai aksesoris jam tangan, ikat pinggang, perhiasan berupa kalung, gelang, cincin, anting handphone hingga kunci kendaraan.

Baca juga: Cek Jadwal Tes Antigen Gratis untuk Pelamar CPNS di Pangkalpinang, Berikut Lokasinya

"Perseta dipastikan hanya membawa kartu ujian, KTP dan alat tulis. Barang barang selain itu dilarang masuk," ungkap Adi.

Adi mengakui selama sembilan hari pelaksanaan tes SKD, belum ditemukan pelanggaran hingga keterlambatan dari para peserta. "Pelanggaran maupun peserta telat selama tes belum ada," ucapnya. (t2/mg1)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved