bangka pos hari ini
Timgab Patroli Prokes di Keramaian Masyarakat, Akhir September Target Herd Immunity
Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mencatat sudah ada 87.454 orang yang dilakukan vaksinasi dosis pertama atau sekitar 51,66 persen.
BANGKAPOS.COM - Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya memaksimalkan pemberian vaksinasi kepada masyarakat.
Pihaknya menargetkan capaian herd immunity atau kekebalan kelompok hingga 90 persen dari jumlah penduduk dapat tercapai, pada akhir September 2021.
Diketahui, hingga Sabtu (11/9/2021), Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang mencatat sudah ada 87.454 orang yang dilakukan vaksinasi dosis pertama atau sekitar 51,66 persen.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan herd immunity harus tercapai dalam menyambut hari jadi Kota Pangkalpinang pada 17 September 2021.
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini 13 September Apakah Diperpanjang? Kasus Harian Covid-19 Terus Menurun
"Jadi yang sakit kita obati, yang terkena dampak kita bantu, untuk ulang tahun Kota Pangkalpinang kami targetnya harus herd immunity, jadi harus sehat untuk Pangkalpinang. Sekarang kami targetkan 10 ribu penyuntikan vaksinasi per harinya," kata Molen, sapaan akrabnya, Minggu (12/9/2021).
Dirinya optimistis target herd immunity di Pangkalpinang sebesar 70- 90 persen bisa tercapai.
Pihaknya pun saat ini tengah memastikan ketersedian vaksin.
Menurutnya, jika vaksin tersedia, pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan secara masif. Sistem jemput bola bakal digalakkan untuk percepatan itu.
"Kami juga terus berupaya agar percepatan vaksinasi ini berjalan lancar kami genjot terus pusat agar vaksinasi kita terus disuplai, jangan sampai putus agar ketersediaannya selalu ada," ujarnya.
Baca juga: BKSDA Bina Warga Pembawa Dugong, Limpahkan Penyelidikan ke Direktorat Gakkum
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Gempa Bumi dan Tsunami 28 Meter dengan Estimasi Waktu 29 Menit di Daerah Ini
Tim Gabungan Yustisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pangkalpinang masih menemukan warga yang abai dan tidak menaati protokol kesehatan Covid 19 saat berada tempat keramaian.
Hal ini didapati saat menggelar patroli ke sejumlah kafe dan tempat tongkrongan di Kota Pangkalpinang, Sabtu (11/9/2021) malam.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan membenarkan jika kegiatan masyarakat terpantau ramai.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi Prokes. Sesuai dengan peraturan pemerintah untuk kafe kafe dan restoran ada batas operasional sampai pukul 22.00 WIB," kata Andri.
Baca juga: SKD CASN Pakai Pemindai Wajah, Antisipasi Praktik Joki Saat Tes Berlangsung
Diakuinya, memang secara umum masyarakat sudah memahami Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah. Namun menurutnya, masih ada masyarakat yang kurang peduli dengan peraturan tersebut.
"Kami juga mengingatkan kepada pemilik kafe agar lebih ketat lagi, untuk menetapkan protokol kesehatan di tempat mereka dan melakukan teguran bila ada pengunjung yang tidak taat," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210912-kafe5.jpg)