Wanita Ini Sekongkol dengan Suami Pikat Cowok di MiChat, Pakai Indentitas Orang lain & Ngaku Perawan

Tiap malam hari selama pernikahan, Badriah berhubungan badan dengan AK. Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan...

Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi - Kelakuan Ibu Kepsek Ngaku Perawan Demi Bayar Utang, Sekongkol dengan Suami Pikat Cowok di MiChat 

Wanita Ini Sekongkol dengan Suami Pikat Cowok di MiChat, Pakai Indentitas Orang lain & Ngaku Perawan

BANGKAPOS.COM -- Seorang wanita sekongkol dengan suami untuk memikat cowok di MiChat.

Tak hanya itu, wanita tersebut juga mengaku masih perawan demi memikat cowok-cowok di aplikasi MiChat.

Adapun kejadian ini berawal ketika seorang guru PAUD inisial IC kaget bukan kepalang saat dirinya dengan calon suami mengajukan pernikahan ke KUA Lasem.

Saat dicek, ternyata sang guru PAUD sudah dianggap menikah.

Padahal IC merasa belum pernah menikah dengan siapa pun. IC tak terima dengan status dirinya sudah menikah akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.

Baca juga: Warung Mie Rebus Toping Daging Manusia Terungkap, yang Memakannya Akan Alami Penyakit Ini

Baca juga: Siswi SMA Tepergok Keluar dari Hotel, Hati Sang Bibi Remuk Saat Tahu Siapa Pria yang Bersamanya

Baca juga: Hubungan Terlarang Suami dengan Keponakan Sendiri, Hati Istri Remuk : Otaknya di Mana

Alur Perampokan Toko Emas Simpang Limun Hingga Pelaku Kabur ke Arah Tembung, Satu Tewas Ditembak

Betapa terkejutnya dia, ternyata yang menggunakan identitasnya sudah menikah adalah kepala sekolah di tempat ia mengajar yakni Badriah.

Ternyata dokumen IC dipakai Badriah untuk memikat laki-laki lain untuk dijadikan suami.

Padahal Badriah sendiri sebelumnya sudah punya suami bernama Sucipto.

Kasus ini kemudian berkembang, Sucipto dan Badriah bersekongkol melakukan aksi tersebut.

Mereka terjebak utang, untuk membayar utang mereka, pasutri ini sepakat untuk memikat laki-laki lain melalui aplikasi MiChat.

Sucipto merupakan seorang perangkat desa dan warga Sendangasri, Kecamatan Lasem.

Sucipto dan Badriah tersandung kasus pemalsuan surat.

Baca juga: Jepang dan Vietnam Sepakat Transfer Alat Pertahanan, Bersiap Hadapi Peningkatan Militer Cina

Begini Cara Mudah Gunakan Dual WhatsApp Dalam Satu Ponsel untuk Xiaomi, Oppo hingga Vivo

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, mengatakan, Badriah dan suaminya baru berhasil kenalan melalui aplikasi MiChat.

Keduanya pun saling betukar nomor handpone.

Saat itu kata dia, Badriah mengaku perawan kepada AK.

Karena merasa cocok, AK akhirnya menikahi Badriah usai berkenalan selama dua pekan.

Saat menikah dengan AK ini lah, Badriah menggunakan identitas IC guru yang ada di sekolahnya.

IC tidak tahu bahwa identitas dan data pribadinya disalahgunakan oleh Badriah.

Selama masa pernikahan dengan AK, Badriah mendapat uang nafkah sebesar Rp 450 ribu per pekan.

Baca juga: Emak-emak Kompleks Marah Gara-gara Wanita ini, Karena Suami Mereka Mendadak Rajin Jogging

Negara Eropa ini Ternyata yang Menghasut Timor Leste Untuk Merdeka dari Indonesia, Bukan Australia!

Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari yang Dipanjatkan Nabi Isa, Memohon Rezeki dari Allah, Luangkan Waktu Berdoa Yuk

Baca juga: Tips Mengatasi WhatsApp Lemot dan Boros Memori Penyimpanan, Matikan Auto Donwload Hingga Hapus Chat

Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu & Anak Tewas di Subang, Wanita Misterius Tertangkap CCTV Buang Bungkusan Hitam

Uang tersebut oleh Badriah diberikan pada Sucipto.

Tiap malam hari selama pernikahan, Badriah berhubungan badan dengan AK.

Kemudian siang harinya pulang ke rumah untuk berhubungan suami-istri dengan Sucipto.

“Kasus ini terbongkar karena pemilik identitas asli akan menikah dengan calon suaminya.

Saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem, status pemilik identitas asli dianggap sudah menikah.

Karena itu dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang,” jelas AKBP Dandy.

(*/ Tribun-Medan.comSerambiNews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved