Senin, 18 Mei 2026

Selingkuh yang Berujung Maut, Istri Diselingkuhi Pembunuh Bayaran Bertindak

Otak pelaku pembunuhan M, MH selaku pencari eksekutor, Aj selaku joki motor, MU ekskutor pembunuhan, MOH dan F memberikan bantuan kepada eksekutor ...

Tayang:
Polres Kubu Raya
Polres Kubu Raya menggelar 43 adegan dalam rekontruksi kasus pembunuhan di Mega Timur Ambawang, Kalimantan Barat ( Kalbar ). Mapolres Kubu Raya Satreskrim Polres Kubu Raya gelar 43 adegan rekontruksi Kasus pembunuhan korban Holil di parit Gaduk Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang 

"Para tersangka kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tegas Kapolres.

Sebelumnya warga Mega Timur dihebohkan di temukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di jalan.

Holil ditemukan jadi korban pembunuhan pada Kamis 29 Juli 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB di parit ganduk Mega Timur, Kecamatan Sui Ambawang.

Pria yang diduga menjadi korban pembunuhan itu tergeletak di pinggir jalan masih menggunakan jaket yang bersimbah darah dengan mengalami cidera di tangan sebelah kanan.

Informasi beredar, korban tersebut bernama Holil warga Kuala Mandor, di lokasi kejadian selain di temukan jalan yang bersimbah darah , juga di temukan sepeda motor matic Yamaha.

(*/ TribunPontianak.co.id/ Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved