Trauma, Pemuda Ini Diculik dan Diperkosa 3 Hari 3 Malam oleh Tiga Wanita Muda saat Naik Taksi Online

Pemuda tersebut menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang pelakunya adalah tiga wanita muda.Ia disekap selama tiga hari tiga malam

Editor: M Zulkodri
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Malamnya, seorang gadis berusia 12 tahun sedang tidur, setelah pesat, terbangun oleh suara erangan yang menyerupai suara seks.

Suara itu sangat dekat dengan tempat tidurnya.

Gadis berusia 12 tahun itu mengatakan bahwa anak laki-laki berusia 17 tahun itu meminta bantuannya.

Korban yang berusia 17 tahun itu kemudian memberitahu guru sekolah menengahnya bahwa Jessica telah melecehkannya secara seksual saat dia tidur.

Pemuda itu berusaha mendorong Jessica menjauh.

Namun tak berhasil karena wanita ini memiliki tubuh yang terlalu besar dengan bobot yang mencapai 113 kg.

Gadis berusia 12 tahun itu mengaku melihat korban bangun dan ke kamar mandi untuk muntah.

Setelah kembali, korban dilecehkan secara seksual oleh Jessica.

Akhirnya, wanita itu mengambil barang-barangnya dan meninggalkan rumah.

Menurut informasi dari kantor Sheriff Charlotte County, Jessica ditangkap pada 12 Mei 2021.

Wanita ini mengatakan dia tidak ingat apa-apa karena dia terlalu mabuk dan menyangkal semuanya.

Dia mengklaim dirinya tak bersalah.

Baca juga: Siap-siap Sekolah dengan SPP Mahal akan Dikenakan Pajak oleh Pemerintah, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Petugas polisi mengatakan, di Florida adalah ilegal untuk berhubungan seks dengan anak di bawah umur.

Bahkan dengan persetujuan sekalipun. Jessica akan dihukum atas tindakan tersebut.

Jessica Rae Good ditangkap atas dua tuduhan pelecehan anak dan dua tuduhan aktivitas seksual yang melanggar hukum dengan seorang anak di bawah umur.

Pada 17 Mei, wanita ini dibebaskan sementara setelah membayar uang jaminan sebesar 150.000 USD (Rp 2.1 M).

Tidak jelas apakah wanita ini sekarang menyewa pengacara untuk mewakilinya atau tidak.

Catatan dari Pengadilan Charlotte County menunjukkan Jessica tidak memiliki catatan kriminal.

Sidang pertama untuk wanita ini berlangsung pada 21 Juni lalu.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved