Beda Nasib PNS Timor Leste dan Indonesia Bak Langit dan Bumi, Tunjangan Pegawai Bukan Berupa Uang
Nasib PNS Timor Leste dengan PNS Indonesia memang seperti langit dan bumi
BANGKAPOS.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Timor Leste kini bisa bernapas agak lega.
Setelah menjadi negara sendiri, baru tahun ini para abdi negara di bekas provinsi Indonesia itu mendapatkan tunjangan.
Nasib PNS Timor Leste dengan PNS Indonesia memang seperti langit dan bumi.
Ketika PNS Indonesia menikmati bermacam-macam tunjangan, mereka baru merasakan mendapat subsidi beras dan kacang-kacangan.
Tunjangan PNS Timor Leste bukan berupa uang, tetapi kebutuhan makanan pokok.
Tujuannya, untuk mengurangi pengeluaran biaya hidup para PNS Timor Leste.
Baca juga: Harga Bensin Jenis Ini Naik Rp 2.450 Akhir September di SPBU, Begini Penjelasan Pertamina
Dewan Menteri Timor Leste dalam Rapat Luar Biasa telah menyetujui kebijakan subsidi tersebut di Istana Pemerintah di Dili, pada Senin 20 September 2021.
Siaran pers pemerintah Timor Leste tersebut disampaikan dalam bahasa Portugis melalui website pemerintahan, timor-leste.go.tl, pada Senin (20/9/2021).
"Dewan Menteri bertemu di Istana Pemerintah, di Dili, dan menyetujui rancangan Undang-undang yang bertujuan
untuk menciptakan subsidi pangan bulanan, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Rui Augusto Gomes," demikian bunyi siaran pers tersebut.
Baca juga: Kapal Tiongkok Teror Laut Natuna Indonesia Tak Gentar Umumkan Punya 2 Kapal Perang Baru dari Inggris
Kepada para PNS tersebut, subsidi yang diberikan dalam bentuk barang.
Tujuannya adalah untuk mengurangi pengeluaran pembelian makanan dan persiapan makanan.
Pada saat yang sama, juga mempromosikan pembelian produk pertanian dari produsen nasional, serta mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Baca juga: Penampilan Ayu Ting Ting Pakai Mini Dress Ala Korea Jadi Sorotan, Pose Berdiri Kelihatan Paha
Pusat Logistik Nasional bertanggung jawab atas perolehan, pengelolaan, penyimpanan produk, serta distribusinya ke badan dan layanan masing-masing.
Untuk setiap bulannya, PNS akan mendapatkan 35 kg beras, lima kg jagung, lima kg kacang-kacangan, lima kg kacang hijau dan dua kg kacang kedelai.