Selasa, 21 April 2026

Info PPKM

Inilah Daerah di Papua dan Papua Barat Terapkan PPKM Level 1, 2 dan 3 Hingga 4 Oktober

Sama dengan daerah lain di Indonesia, daerah-daerah di kota dan kabupaten di dua provinsi tersebut mengalami penurunan tren kasus Covid-19.

Penulis: fitriadi | Editor: fitriadi
Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun
Situasi penjagaan di depan tugu selamat datang Kabupaten Manokwari, Papua Barat saat pemberlakuan masa PPKM. 

BANGKAPOS.COM - Provinsi Papua dan Papua Barat pada masa perpanjangan PPKM 21 September hingga 4 Oktober menerapkan Level 1, 2 dan 3.

Tidak ada daerah di ujung Timur wilayah Indonesia itu yang menerapkan PPKM Level 4.

Sama dengan daerah lain di Indonesia, daerah-daerah di kota dan kabupaten di dua provinsi tersebut mengalami penurunan tren kasus Covid-19.

Di Provinsi Papua, PPKM Level 1 diterapkan 4 kabupaten. Sedangkan PPKM Level 2 diterapkan 20 daerah kabupaten. Selebihnya yakni 3 kabupaten ditetapkan PPKM Level 3.

Sementara itu di Provinsi Papua Barat, 5 kabupaten PPKM Level 1, 4 kabupaten Level 2, dan 4 kabupaten PPKM Level 3.

10 Daerah Masih PPKM Level 4

Pemerintah menyebut jika kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan.

Namun, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, berkata masih ada 10 daerah dalam PPKM level 4.

"Sudah banyak perbaikan. Tapi di luar Jawa-Bali masih ada 10 daerah di level 4. Selebihnya 2 dan 3. Daerah yang level 4 itu ada di Kalimantan Timur dan beberapa daerah di Aceh dan Sumatera Utara," ungkap Alex dalam seminar virtual melalui kanal YouTube FMB9ID, Selasa (21/9/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Harga Bensin Jenis Ini Naik Rp 2.450 Akhir September di SPBU, Begini Penjelasan Pertamina

Baca juga: Beda Nasib PNS Timor Leste dan Indonesia Bak Langit dan Bumi, Tunjangan Pegawai Bukan Berupa Uang

Baca juga: Kapal Tiongkok Teror Laut Natuna Indonesia Tak Gentar Umumkan Punya 2 Kapal Perang Baru dari Inggris

Dalam menangani daerah yang berada di level 4, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Satgas berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri.

Alex menyebutkan jika strategi yang digunakan adalah mengintruksi PPKM dengan tujuan menurunkan mobilitas.

Menurunkan mobilitas, berarti membatasi gerakan masyarakat keluar dari rumah, untuk berinteraksi. Sehingga transmisi virus bisa dibatasi.

Kedua, Alex mengatakan jika pelacakan kontak erat akan dilakukan merata, salah satunya di Kaltim. Tidak hanya di kota, tapi juga di kabupaten, kecamatan dan pedesaan.

"Penting melakukan pelacakan untuk melihat sumber infeksi di komunitas, keluarga, tempat kerja atau tempat perkantoran sehingga bisa melihat mana yang sudah terinfeksi, kontak erat dan bergejala," paparnya lagi.

Pelacakan dilakukan dengan cara testing. Bila hasilnya bila ada positif, masyarakat akan diarahkan isolasi terpusat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved