Terbaru Rincian Tarif Tes Antigen di Bandara hingga Stasiun
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag)
Terbaru Rincian Tarif Tes Antigen di Bandara hingga Stasiun
BANGKAPOS.COM - Harga tarif tes antigen untuk mendeteksi virus corona ditetapkan batas atasnya.
Seperti diketahui, pengujian atau testing kasus Covid-19 dapat dilakukan dengan pemeriksaan RT-PCR atau test antigen.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) di Indonesia.
Baca juga: Terbaru 2021, Ini Aturan Batas Usia Pensiun ASN, dari PNS, TNI hingga Polri
Terbaru, ada penyesuaian tarif batas tertinggi rapid test antigen yang ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag).
Batas atas tarif tes antigen
Pemeriksaan tes antigen menjadi alternatif metode pemeriksaan Covid-19 untuk pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining terhadap virus corona.
Rapid test antigen dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan maupun fasilitas pemeriksaan lainnya yang memenuhi kriteria.
Penetapan harga tertinggi untuk rapid test antigen di Indonesia per 1 September 2021.
Batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT-Ag termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 99.000.
Sedangkan pemeriksaan RDT-Ag termasuk pengambilan swab di luar Pulau Jawa dan Bali, batas tarif tertingginya sebesar Rp 109.000.
Sebelum diterapkan harga terbaru ini, tarif rapid test antigen sebesar Rp 250.000.
Rapid test antigen stasiun
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menyediakan pemeriksaan rapid test antigen di setidaknya 64 stasiun di berbagai daerah.
Baca juga: Lihat Durasi Video Ini Terbayang Video 19 Detik Gisel Bersama Nobu di Hotel Medan
Baca juga: Heboh Video Gisel Lagi, Kali Ini Durasinya Sama 19 Detik, Rela Bergoyang Demi Wijin
Mulai 24 September 2021, tarif rapid test antigen di seluruh stasiun ditetapkan Rp 45.000 untuk setiap pemeriksaan, dari sebelumnya Rp 85.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210915-seorang-mahasiwi-saat-tes-swab-di-universitas-bangka-belitung.jpg)