Breaking News

Karena Nomor Pelat Kendaraan Dinilai Tercantik di Dunia, Pria Ini Kena Tilang Polisi

Satu di antaranya, ketika polisi menemukan pengendara mengunakan nomor pelat kendaraan tercantik di dunia.

Editor: M Zulkodri
Autobild
Ilustrasi Pelat kendaraan bermotor 

BANGKAPOS.COM--Razia lalulintas sering dilakukan oleh pihak polantas guna menertibkan para pengendara kendaraan bermotor.

Tidak sedikit para pengendara kendaraan bermotor yang belum mematuhi aturan lalu lintas dengan baik dan benar.

Sehingga suka tidak suka petugas harus memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar.

Saat dilakukan proses penilangan inilah terkadang para petugas kepolisian menemukan hal-hal yang unik.

Satu di antaranya, ketika polisi menemukan pengendara mengunakan nomor pelat kendaraan tercantik di dunia.

Setelah ditelusuri, ternyata ada kisah unik dibalik nomor kendaraan itu.

Baca juga: Bikin Hotman Paris Tercengang, Marlina Octoria Beberkan Durasi Hubungan Suami Istri dengan Suaminya

Baca juga: Heboh Video Gisel Lagi, Kali Ini Durasinya Sama 19 Detik, Rela Bergoyang Demi Wijin

Seorang pengendara motor ditilang polisi karena plat nomor yang dianggap petugas memiliki angka unik.
Seorang pengendara motor ditilang polisi karena plat nomor yang dianggap petugas memiliki angka unik. (Tribunjateng.com)

Seperti yang terjadi pada pemuda asal Purwodadi bernama Sulton Hendaka (18) saat ditilang.

Padahal surat-surat berkendara Sulton ini lengkap.

Kejadian ini terjadi di Jalan Pandanaran Semarang.

Ternyata, Sulton ditilang karena plat nomor.

Bagaimana tidak?

Pasalnya, plat nomor Sulton ini sangat cantik.

Terpampang nomor polisinya yaitu K 0000 RNG.

Nah, akhirnya Sulton menceritakan kisah di balik plat nomornya yang bagus itu.

Dia mengaku plat nomor yang terpajang di kendaraannya itu bukan yang asli.

Baca juga: Inilah Daftar Gaji Terbaru PNS Lengkap dengan Gaji Pensiunan Beserta Janda dan Duda PNS

Baca juga: Inilah Tato Tersembunyi Maria Vania di Paha Saat Tiduran di Kursi Panjang, Ternyata Gambar Ini

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved