Kasus Subang Segera Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Ini, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polisi menyebut kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat tersebut sebagai kejahatan luar biasa.
BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Polisi meyakini Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23) korban pembunuhan berencana.
Polisi juga menyebut kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat tersebut sebagai kejahatan luar biasa.
Hingga kini pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut belum terungkap.
Namun polisi yakin bisa segera mengungkap pelaku.
Polisi dari Polres Subang dan Polda Jawa Barat saat ini sedang dalam tahap pendalaman untuk membuktikan fakta dan bukti yang telah diperoleh.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, mereka sebenarnya sudah menemukan beberapa hal yang mencurigakan di lapangan.
Baca juga: 7 Amalan Penghapus Dosa Zina agar Mendapat Ampunan Allah Ketika Terjerumus Maksiat
Baca juga: Hukuman Mati Menanti Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Sebut Segera Diungkap
Baca juga: Pria Ini Tolak Ajakan Nikah Majikan Tajir Meski Diberi Mobil Rp10 M: Lebih Mulia Pacari Gadis Miskin
Hal-hal mencurigakan itu didapatkan di antaranya dari temuan di CCTV maupun di lapangan.
Hanya, hal tersebut butuh pendalaman untuk memastikan dan mendapatkan pembuktian.
Sudah sebulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu memang belum terungkap.
Namun polisi yakin para pelaku perampasan nyawa pada Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini akan segera terungkap.
Menurut Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, suami Tuti Suhartini, para pelaku terancam hukuman mati.
Hal ini diketahui setelah dalam pemeriksaan, polisi menerapkan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
Konsekuensi berat dari Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan ancaman hukukannya 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sedangkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana ancaman pidananya maksimal pidana mati, seumur hidup hingga paling rendah 20 tahun penjara.
Masyarakat Pun Menduga-duga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210918-olah-tkp-di-lokasi-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang.jpg)