Ketika Istri Novel Baswedan Bangga Suaminya Dipecat KPK: Bukan Karena Langgar Kode Etik!
WK hanya dalih untuk menyingkirkan Novel dan 56 pegawai KPK lainnya yang selama ini gencar memberantas korupsi. "TWK yang sudah jelas dilanggar .."
IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).
Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).
Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.
Salah satu mantan pimpinan yang hadir dan memberikan sambutan adalah Busyro Muqoddas.
Baca juga: PPKM Berakhir 4 Oktober, Begini Aturan Naik Pesawat Lion, Garuda Hingga Citilink
Baca juga: Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Kalung Milik Amel Ditemukan Dekat TKP, Kades Sebut Penuh Darah
• Pria Ini Tolak Ajakan Nikah Majikan Tajir Meski Diberi Mobil Rp10 M: Lebih Mulia Pacari Gadis Miskin
Baca juga: Cristiano Braga, Pria yang Dijuluki Rapunzel, 9 Tahun Ternyata Tak Potong Rambut, Fotonya Kini Viral
Bagi Busyro, 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK dinistakan tanpa adanya alasan hukum yang jelas. Bagi dia, pemecatan itu dilakukan tanpa adab.
"Untuk menguji originalitas dan otentitas pegawai kpk, di antaranya 57 yang dinistakan tanpa alasan hukum, tanpa alasan moral, tanpa alasan keadaban apa lagi," ucap Busyro.
Bosyro melanjutkan, justru para pegawai dinistakan oleh pimpinan KPK saat ini.
Dia yakin, rezim KPK saat ini tidak akan lama berkuasa, sebab pemberantasan korupsi telah mengalami 'osteoporosis moral'.
"Saya yakin bahwa rezim KPK tidak akan lama. Sekarang mengalami osteoporosis moral, krisis degradasi moral, sehingga harus dibawa ke ICU," kata dia.