Senin, 11 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Satgassus Maksimalkan Vaksin Keliling Kejar Target Vaksinasi di Bangka Belitung

Satgassus Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung akan memaksimalkan vaksinasi keliling.

Tayang:
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
Kasatgassus Percepatan Vaksinasi Covid-19 Sekaligus Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Umardani saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (1/10/2021). 

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung akan memaksimalkan vaksinasi keliling.

Hal ini sebagai upaya mengejar target vaksinasi dalam membentuk kekebalan kelompok masyarakat di wilayahnya.

Kepala Satgassus Percepatan Vaksinasi Covid-19 Babel, Brigjen Pol Umardani membenarkan hal ini.

Menurutnya, vaksinasi keliling akan dilakukan di tempat-tempat hiburan, tempat wisata, rumah makan dan pertokoan-pertokoan yang tersebar di Babel.

Diakuinya, dengan digalakkannya vaksinasi keliling ini maka masyarakat yang belum tervaksin dapat didekati dan difasilitasi untuk divaksin.

Ia menambahkan, vaksinasi keliling ini juga akan dilakukan dan menyasar kepada masyarakat yang rentan, disabilitas, lanjut usia (Lansia) pegawai swasta, pekebun hingga nelayan.

"Kita berusaha terus untuk mendekati masyarakat, vaksinasi keliling ini juga menjadi upaya kita. Masyarakat kita ini ada yang kemungkinan sibuk dan belum dapat divaksinasi di gerai-gerai yang ada sehingga gerai dan vaksinator kita gerakkan menuju ke masyarakat," ujar Umardani, Jumat (1/10).

Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 Babel per 1 Oktober 2021 pukul 12.00 WIB, persentase vaksinasi di Babel mencapai 48,61 persen pada tahap pertama. Sedangkan pada tahap kedua sudah mencapai persentase sebesar 23,30 persen.

Adapun sasarannya yakni kepada 1.137.824 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas pelayanan publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum usia 12-17 tahun.

Pelayanan publik

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Babar, Sidarta Gautama mengungkapkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik kini harus menunjukkan surat vaksin.

Hal ini pun tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Babar nomor 360/956/BPBD/2021 tentang penggunaan bukti vaksinasi Covid-19 dalam pelayanan publik.

"Itu edaran kan dibuat untuk sebagai upaya strategi kita, untuk mencapai realisasi vaksin. Sesuai dengan amanat yang ada di Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021, jadi yang disasar itu adalah layanan-layanan publik," ujar Sidarta.

Menurutnya, tak hanya pelayanan publik dari Pemkab Babar saja, namun pihak swasta juga akan memberlakukan hal tersebut.

"Nanti layanan publik bukan hanya sebatas pelayanan publik dari pemerintah, tapi juga dari swasta dan perbankan. Nanti semuanya akan kita persyaratan untuk sertifikasi vaksin, ini juga sudah ada juga edaran dari gubernur yang minta kepada bupati untuk barcode di layanan publik," katanya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved