Kamis, 7 Mei 2026

Jasad Tuti dan Amalia Diangkat Setelah 45 Hari Dikubur, Polisi Temui Sosok Ini Sebelum Bongkar Makam

Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Musika Ratu, ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat diangkat dari liang lahat setelah dikubur 45 hari.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, dipasangi tenda. Makam keduanya dibongkar pada Sabtu (2/10/2021) sore, dan polisi melakukan autopsi ulang. 

BANGKAPOS.COM, SUBANG - Jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Musika Ratu (23), ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat diangkat dari liang lahat setelah dikubur selama 45 hari.

Pengangkatan jenazah korban dilakukan tim kepolisian untuk diaoutopsi ulang.

Pihak kepolisian membongkar makam ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021) sore.

Sebelum melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Tuti dan Amalia, kepolisian mendatangi Yosef untuk meminta izin.

Diketahui Yosef merupakan suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.

Tuti dan Amalia sebelumnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil alphard yang terpakir di garasi rumah, Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021) pagi.

Baca juga: Inilah Rincian Postur APBN Tahun 2022 yang Baru Saja Disahkan, Apakah Gaji PNS Naik Tahun Depan?

Baca juga: Video Gisel Terbaru dengan Wijin Ditonton 4 Juta Kali, Mantan Gading Marten Lakukan Ini ke Penonton

Baca juga: Heboh, Uang Koin Rp 500 Gambar Melati Dibeli Rp 400 Juta, Pria Ini Malah Berani Beli Harga Segini

Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.

Guna mengungkap kasus tersebut, kepolisian pun mendatangi Yosef pada Jumat (1/10/2021) malam guna meminta izin membongkar makam kedua korban.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam 23.30 WIB, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," ucap Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Tujuan dari pihak kepolisian, Fajar belum mengetahui pasti apa maksud pembongkaran makam dan autopsi ulang tersebut.

"Untuk tujuannya sama, memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum Yosef maupun kliennya akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved