Dapat Transferan Rp 900 ribu Sampai Rp 3 Juta, Masukkan NIK KTP dan KK Serta Punya Rekening Bank
Cepat dicek saldo rekening Anda karena pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta.
2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
3. Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
4. Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.
6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
Baca juga: Cek NIK Kamu, Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Nasabah Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Caranya
7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
8. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
9. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.
10. Data penerima PKH dapat dilihat di website https://dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Anda juga bisa mendaftarkan diri, mengajukan usul mandiri bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di DITKS Kemensos secara online.
Berikut beberapa tahapan cara mendaftar PKH secara online diantaranya:
1. Pertama jangan lupa unduh aplikasi ‘Cek Bansos’
2. Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukkan NIK yang tertera dalam KTP, serta KK
Baca juga: Kaya Mendadak Uang Koin Kelapa Sawit Dijual Rp 100 Juta, Kolektor Buka Suara
3. Setelah pendaftaran berhasil Anda bisa langsung mengakses semua layanan pada aplikasi ‘Cek Bansos’
4. Carilah menu ‘daftar usulan’yang digunakan untuk mendaftarkan diri, keluarga maupun masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar mendapat bantuan PKH