Hasil Autopsi Kasus Subang Akan Buktikan Tuti dan Amalia Melawan atau Tidak saat Hendak Dihabisi
Pembuktian akan dilakukan dengan memeriksa hasil autopsi kedua yang dilakukan setelah makam kedua korban dibongkar.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban perampasan nyawa.
Keluarga tak datang
Makam Tuti dan Amalia dibongkar pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi.
Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga magrib.
Baca juga: Uang Kertas Rp 2 Ribu Laku Ratusan Juta Rupiah Jika ada Seri Jenis Ini, Cepetan Tukarkan
Baca juga: Salah Satunya untuk Keperkasaan Pria, Inilah Segudang Manfaat Menakjubkan dari Daun Kelor
Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.
Saat pembongkaran makam tersebut, ternyata tak ada satu pun pihak keluarga yang datang,
"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Tuti dan Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam.
"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.
Sebelumnya, Rogman mengatakan, Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amalia didatangi penyidik Polres Subang. Mereka meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Kasus Luar Biasa dan Terencana