Hasil Autopsi Kasus Subang Akan Buktikan Tuti dan Amalia Melawan atau Tidak saat Hendak Dihabisi

Pembuktian akan dilakukan dengan memeriksa hasil autopsi kedua yang dilakukan setelah makam kedua korban dibongkar.

Editor: fitriadi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, dipasangi tenda. Makam keduanya dibongkar pada Sabtu (2/10/2021) tengah malam, dan polisi melakukan autopsi ulang. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.

Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Begini Ciri-ciri Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Serta Fakta di Balik Surat Wasiat

Baca juga: Sosok Ini Ungkap Hasil Pemeriksaan Yosef Tidak Terlibat Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan perampasan nyawa ini dengan terencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya.

Dokter Ini Bilang Kebenaran Segera Terungkap

Setelah membongkar makam untuk melakukan autopsi ulang kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada Minggu (3/10/2021) pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Dari informasi yang didapatkan di lapangan, dokter ahli Forensik Mabes Polri turut hadir dalam mendatangi TKP yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut.

Dokter ahli Forensik Mabes Polri tersebut adalah Kombes Pol Sumy Hastry.

Sementara itu, terlihat juga puluhan pihak kepolisian tidak berseragam melakukan pemeriksaan di sekitar garasi mobil alpard serta halaman dari TKP.

Baca juga: Janda Kaya Ini Gelontorkan Rp10 Miliar Agar Bisa Nikah dengan Pembantunya, Tapi Ditolak Karena Ini

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Rano Karno Ternyata Kini Hidup dengan Tubuh Tanpa Organ Penting Ini

Dapat diketahui sebelumnya, pihak kepolisian juga sempat melakukan autopsi ulang dari mayat Tuti serta Amalia di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Sabtu (2/10/2021).

Sudah 40 hari lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih juga belum bisa diungkap pihak kepolisian.

Polisi masih terus berupaya untuk memecahkan teka-teki kasus perampasan nyawa yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved