Kronologi 11 Oknum Polisi Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Lalu Dijual ke Gembong Narkoba

Kronologi 11 Oknum Polisi Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Lalu Dijual ke Gembong Narkoba

Editor: M Zulkodri
Youtube
Ilustrasi Oknum Polisi 

Kronologi 11 Oknum Polisi Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu Lalu Dijual ke Gembong Narkoba

BANGKAPOS.COM--- Perbuatan 11 oknum polisi di Asahan, Sumatera Utara telah mencoreng korps kepolisian.

Bukannya memberantas narkoba, 11 oknum polisi ini malah menjual narkoba jenis sabu-sabu ke bandar narkoba untuk memperkaya diri sendiri.

Sementara sabu-sabu tersebut merupakan hasil tangkapan mereka.

Saat ini, para polisi tersebut sudah ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

"Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, Jumat (1/10/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Cek NIK Kamu, Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Nasabah Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, Ini Caranya

Baca juga: Nilainya Fantastis, Data Harta Kekayaan 35 Pemimpin Dunia Bocor, Kekayaan Presiden Jokowi Segini

Kronologi Kejadian

Diceritakan Dedi, terbongkarnya kasus yang melibatkan 11 polisi tersebut bermula pada 19 Mei 2021 lalu.

Saat itu, anggota Polres Tanjungbalai bernama Khairudin, bersama dua petugas Polairud bernama Syahril Napitupulu, dan tersangka Alzuma Delacopa mengamankan satu kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang.

Saat penangkapan itu, dua pelaku yang diduga sebagai kurir berhasil melarikan diri.

Saat diperiksa, di dalam kapal itu terdapat 76 bungkus narkoba jenis sabu.

Satu bungkusnya seberat 1 Kg.

"Atas temuan tersebut, Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kasat Polairud. Kemudian akibat laporan tersebut, Togap memerintahkan tersangka Juanda, Hendra, John Erwin untuk berangkat menuju lokasi," kata Dedi.

Setelah itu, barang bukti sabu tersebut dibawa ke Kantor Polair Tanjungbalai.

Kemudian, sambung Dedi, di perjalanan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bernama Tuharno memindahkan 13 bungkus sabu ke dalam satu buah goni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved