PPKM Hingga 18 Oktober, Inilah Aturan Barunya: Gym Dibuka, Pengunjung Bioskop Boleh Makan dan Minum

Pembukaan pusat kebugaran fitness dengan kapasitas maksimal 25 persen. pengunjung bioskop diperbolehkan makan dan minum....

LeMusique
Ilustrasi bioskop 

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai 5-18 Oktober 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah memperpanjangnya selama 14 hari sampai 18 Oktober.

Namun ada pelonggaran sejumlah sektor, lantaran pemerintah mengangap situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Meskipun diperpanjang, pemerintah melakukan penyesuaian aturan baru PPKM yang dilonggarkan.

Penyesuaian aturan itu dilakukan melihat situasi pandemi Covid-19 yang terkendali dan sebagai upaya pemulihan ekonomi.

Baca juga: Buruan, Bank BRI Bagi-bagi Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Bebas Biaya Administrasi

Baca juga: Video Gisel Enjoy Goyang Bareng 2 Pria Ditonton 4,3 Juta Kali, Goyangan Wijin Disorot

Baca juga: Video Maria Vania dengan Pria Kekar Brewok Viral Ditonton 18 Juta Kali, Gerak-gerik si Pria Disorot

"Untuk itu, dalam pemberlakuan PPKM selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021), dikutip dari taynagan YouTube Sekretariat Presiden.

Pertama, tempat pusat kebugaran (fitness) atau gym diperbolehkan beroperasi.

Luhut menyebut, dalam pelaksanaanya, pengunjung harus displin protokol kesehatan dan melakukan skrinning dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Pembukaan pusat kebugaran fitness dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Luhut.

Kemudian, pada PPKM periode ini, pengunjung bioskop diperbolehkan makan dan minum.

Hal itu seiring pembukaan gerai makanan di dalam bioskop.

"Namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen."

"Nanti kita lihat pada seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi. Nanti kita akan kembangkan lagi," kata Luhut.

Baca juga: Senin Malam, Aplikasi WhatsApp, Instagram hingga Facebook Kompak Down, Begini Jawaban WA, IG dan FB

Santet, Sihir Maupun Tenung, Ini Doa Denangkalnya dan Cara Mudah Mengatasinya

Aturan ketiga yang dilonggarakan, yakni Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk perjalanan internasional.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 14 Oktober 2021 mendatang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved