Oknum Camat jadi Pelakor Rebut Suami Orang Ditangkap saat Selingkuh, Istri Sah Ternyata Anggota DPRD

perselingkuhan oknum pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui dengan seorang ASN bernama Desy P (DP) makin panas. . . .

HO/ tribun-medan.com
Ilustrasi Pelakor 

Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.

Ruang kerjanya pun tampak kosong melompong.

Terjadi hubungan suami istri ARM dan DP

Sebelumnya, Desy Permatasari mengaku telah melapor ke Polrestabes Medan, karena dirinya dianiaya oleh MJ, kerabat dari Chairunnisa Batubara, istri sah ARM alias Mui.

Adapun laporan tersebut tertuang dalam bukti lapor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

Sementara itu, Chairunnisa Batubara, istri sah ARM alias Mui, yang berstatus sebagai anggota DPRD Tanjungbalai ternyata turut melapor ke Polrestabes Medan.

Desy Permatasari, pelakor
Desy Permatasari, pelakor (HO/ tribun-medan.com)

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari ke polisi karena telah merebut sang suami dari pelukannya.

Baca juga: Curhat Wanita Teman Sekelas Saat SMA Kini Jadi Ibu Tirinya, Beri Restu: Pertemanan jadi Seumur Hidup

Baca juga: Heboh Kapal Selam AS Tabrak Objek Misterius di LCS, Pakar Kaitkan Kasus Kapal Selam Indonesia ini

Baca juga: Cerita 5 Rakyat Jelata yang Dinikahi Bangsawan Malaysia, Ada Artis Rela Jadi Istri Kedua

Baca juga: Cara Gampang Sadap Ponsel Pasangan yang Selingkuh Tanpa Ketahuan Melalui Aplikasi WhatsApp

"Iya, kemarin dia (Chairunnisa Batubara) melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Selasa (12/10/2021).

Disinggung lebih lanjut mengenai jabatan ARM alias Mui, Rafles menyembunyikannya.

Namun Rafles menyebut bahwa wanita yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) bernama Desy Permatasari adalah seorang ASN di Aceh Tenggara.

"Saat dicek handphonenya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami istri. Setelah suami ini mengakui dibawa lah ke kantor polisi," sambungnya.

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.

Baca juga: Luna Maya dan Ariel Noah Akhirnya Bertemu di Atas Panggung, Boril: Penuh Resiko Kalau Ketemu

Baca juga: Mulai 1 November, iPhone hingga Samsung Tidak Bisa Lagi Akses WhatsApp, Ini Daftar Lengkapya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved