Oknum Camat jadi Pelakor Rebut Suami Orang Ditangkap saat Selingkuh, Istri Sah Ternyata Anggota DPRD

perselingkuhan oknum pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui dengan seorang ASN bernama Desy P (DP) makin panas. . . .

HO/ tribun-medan.com
Ilustrasi Pelakor 

Di dalam mobil, kata Desy, CH istri Mui mengancam dirinya lantaran dituduh sebagai pelakor.

Singkat cerita, Desy dibawa bersama dengan Mui ke rumah MJ, di Komplek Tasbih II.

MJ merupakan kerabat dari CH, yang kini bertugas di Kejati Sumut.

Sesampainya di sana, kata Desy, ia langsung dipukul oleh MJ tanpa bertanya-tanya terlebih dahulu.

"Muka saya langsung dipukulnya," ucap Desy.

Tak berapa lama, setelah diinterogasi di rumah MJ, perselingkuhan keduanya terungkap.

Suami Desy berinisial B kemudian tiba di kediaman MJ.

Tujuannya, agar MJ dan keluarganya tidak menganiaya korban.

Saat itu, B, suami Desy minta MJ (oknum jaksa), CH (istri Mui), RCD (istri MJ) dan AS (kakak CH) untuk membawanya ke polsek terdekat agar tidak terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"AS yang paling menyiksa saya. Saya berusaha lari, terus dipukulnya lagi," jelasnya.

Bahkan, sambungnya, penganiayaan tersebut menyita perhatian keluarga lain yang kebetulan aparat penegak hukum berpangkat Kompol berinisial D yang bertugas di Polda Sumut.

Tak lama berselang, datang Kompol AB dan istri yang bertugas di Polres Langkat.

"Kompol AB datang sama istrinya belakangan, mereka tidak ikut menganiaya," jelas dia.

Suami korban menyesalkan tindakan penganiayaan ini.

Sebab, persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sebaliknya, persoalan ini menjadi panjang lantaran CH, istri Mui dan keluarganya yang diduga menganiaya korban, masih saudara kandung dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai berinisial MS yang terjerat suap dan korupsi.

"Akhirnya kami bisa keluar dari rumah MJ sekitar jam 6 pagi. Bukti penganiayaan berupa visum dari Rumah Sakit Pringadi Medan sudah kami serahkan juga kepada polisi saat melapor," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved