Tiap-tiap Provinsi Berbeda, Inilah Harga Bensin yang Disesuaikan Pertamina, Cek di SPBU Sekarang!
Tiap-tiap Provinsi Berbeda, Inilah Harga Bensin yang Disesuaikan Pertamina, Cek di SPBU Sekarang!
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Pertamina melakukan penyesuaian harga beli bensin atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga tiap-tiap provinsi berbeda.
Bensin memiliki berbagai nama, tergantung pada produsen dan Oktan. Beberapa jenis bensin yang dikenal di Indonesia di antaranya:
Premium, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 88.
Pertalite, produksi Pertamina yang memiliki oktan 90
Pertamax, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 92.
Baca juga: Harga Koin Rp500 Bunga Melati Pelapak dan Kolektor Ini Bak Langit dan Bumi, Online: Jual Rp100 Juta
Baca juga: Video Gisel Berdurasi 21 Detik, Pakai Tanktop Putih Goyang Bareng Wijin Ditonton 9,3 Juta Kali
Baca juga: Inilah Ciri-Ciri Uang Kertas Rp 2 Ribu dan Rp 5 Ribu Laku Ratusan Juta Rupiah
Pertamax Plus, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 95.
Pertamax Turbo, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 98.
Pertamax Racing, produksi Pertamina yang memiliki Oktan 100. Khusus untuk kebutuhan balap mobil.
Primax 92, produksi Petronas yang memiliki Oktan 92.
Primax 95, produksi Petronas yang memiliki Oktan 95.
Super 92, produksi Shell yang memiliki Oktan 92.
Super Extra 95, produksi Shell yang memiliki Oktan 95.[8]
Performance 92, produksi Total yang memiliki Oktan 92.
Performance 95, produksi Total yang memiliki Oktan 95.
Baru-baru ini PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.