Ketika Novel Baswedan Curhat Tanggapi Perundungan Dirinya di Medsos: Yang Terbaik adalah Biarkan

risiko berbuat baik pasti banyak. Salah satunya ada saja yang tidak suka, dan biasanya orang yang tidak suka memiliki motif terselubung.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan 

Novel menyampaikan dirinya masih melihat terlebih dahulu mekanisme perekrutan ASN yang digagas Kapolri.

Nantinya, dia bersama eks pegawai KPK lainnya akan menentukan sikap.

"Karena itu kami ingin melihat nanti rencananya seperti apa, apabila kami punya peluang dan dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara tentu hal yang jauh lebih besar itu tentu akan menjadi pilihan kami. Tentunya kami harus melihat lebih jelas," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online di Cengkareng, 56 Karyawan Diperiksa dan Termasuk Perannya

Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf Setelah Kepergok Kabur saat Jalani Masa Karantina di Wisma Atlet

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK. Di antaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.

Eks Pegawai KPK Ditempatkan Sesuai Kompetensi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN. Mereka dipastikan bakal mendapatkan posisi sesuai kompetensi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 58 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK tak semua berprofesi sebagai penyidik.

Baca juga: Preman Kampung Ini Jadi Urusan Sang Jenderal, Ujungnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Langsung Dicopot

Baca juga: Terungkap Keseharian Sosok Kakek Suhud yang Viral karena Dimarahi Baim Wong, Tetangga Ungkap Hal Ini

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved